CORONGSUKABUMI.com โ Perkembangan wilayah Kabupaten Bogor yang semakin pesat menjadi salah satu pertimbangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Kecamatan Cicurug dan Sukaraja.
Penyusunan RDTR tersebut diharapkan dapat membuat pemanfaatan ruang di kedua wilayah lebih tertata sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas pembangunan maupun investasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengatakan saat ini baru tiga wilayah yang telah memiliki RDTR, yakni Palabuhanratu, Cikembar, dan Cisaat. Penyusunan RDTR kemudian diperluas ke Cicurug dan Sukaraja.
โKita baru tiga wilayah yang memiliki RDTR, yakni Palabuhanratu, Cikembar, dan Cisaat. Sekarang nambah Cicurug dan Sukaraja,โ ujar Ade saat membuka FGD 1 RDTR dan Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis yang digelar DPTR di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Sukabumi, Senin (5/10/2026).
Menurut Ade, keberadaan RDTR menjadi bagian penting dalam pemetaan wilayah, baik untuk kebutuhan investasi maupun pengaturan berbagai aktivitas pembangunan.
โKetika sudah ada RDTR, harapan kita bisa menunjang investasi di Kabupaten Sukabumi. RDTR ini dapat memberikan kepastian ruang untuk masyarakat dan pengusaha,โ kata Ade.
Pemilihan Cicurug dan Sukaraja sebagai wilayah penyusunan RDTR, lanjut Ade, tidak terlepas dari potensi pertumbuhan di kedua kawasan tersebut. Salah satunya Cicurug yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bogor dan berpotensi terdampak perkembangan wilayah di daerah tersebut.
โBogor kita lihat percepatan pembangunannya sangat luar biasa. Ini akan sangat berpengaruh terhadap Kecamatan Cicurug. Dengan adanya RDTR, pemetaan kawasan bisa lebih tertib. Seperti ruang pertanian, industri, hingga pemukiman,โ tambahnya.
Ade meminta seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan RDTR memberikan masukan sesuai kondisi dan kebutuhan di wilayah masing-masing. Masukan tersebut dinilai penting agar aturan tata ruang yang disusun nantinya dapat berjalan sesuai kondisi di lapangan.
โBerikan semua masukan terbaik agar menghasilkan yang terbaik. Termasuk para camat dan kades yang benar-benar memahami wilayah,โ tutur Sekda.
Selain menjadi pedoman dalam pemanfaatan ruang, RDTR nantinya juga akan disinkronkan dengan sistem Online Single Submission (OSS). Integrasi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi investor sekaligus mendukung proses perizinan.
โKalau sudah jadi, RDTR ini akan diintegrasikan dengan OSS. Hal ini dapat membantu mempermudah proses perizinan,โ pungkasnya.
Sumber Jubirtvnews.com:ย Pemkab Sukabumi Susun RDTR Cicurug-Sukaraja, Bidik Kepastian Ruang dan Investasi

