Beranda / Daerah / Resmi Dibentuk, Forum Pengurangan Risiko Bencana Perkuat Mitigasi di Sukabumi

Resmi Dibentuk, Forum Pengurangan Risiko Bencana Perkuat Mitigasi di Sukabumi

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, membuka Musyawarah Besar Pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) tingkat kabupaten. Kegiatan berlangsung di Pusbangdai Cikembar, Kamis (4/9/2025).

Musyawarah ini diikuti 67 peserta yang terdiri dari para ketua komunitas kebencanaan, tokoh masyarakat, serta tim perumus. Forum tersebut dibentuk sebagai wadah komunitas yang fokus pada pengurangan risiko bencana di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Ibu Tiri Tersangka Kematian Anak di Jampangkulon Ternyata ASN, Kemenag Sukabumi Siap Nonaktifkan Sementara

β€œMusyawarah besar pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana Tingkat Kabupaten Sukabumi yang dilaksanakan hari ini merupakan wadah kolaborasi berbasis penthahelix,” ujar Ade.

Baca Juga :  Sekda Sukabumi Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Demi PTSP Masuk 20 Besar Nasional

Ia menekankan bahwa keberadaan FPRB sangat penting sebagai mekanisme koordinasi, advokasi, fasilitasi, sekaligus ruang partisipasi masyarakat dalam mewujudkan daerah yang tangguh bencana.

β€œSeperti yang kita ketahui bersama, Kabupaten Sukabumi merupakan salah satu wilayah dengan kerawanan bencana yang tinggi. Berdasarkan Indeks Rawan Bencana Indonesia, Kabupaten Sukabumi berada pada peringkat cukup rawan, bahkan di Jawa Barat menempati urutan kedua,” jelasnya.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jabar 7 Agustus 2026, Di Sejumlah Wilayah Didominasi Berawan

Ade berharap pembentukan FPRB dapat memperkokoh kolaborasi lintas sektor sehingga upaya mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang tangguh bencana dapat tercapai.

Traktir Kopi
Tag:

Berita Video

This error message is only visible to WordPress admins

Error 403: The request cannot be completed because you have exceeded your quota..

Domain code: youtube.quota
Reason code: quotaExceeded

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru