CORONGSUKABUMI.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai melabeli rumah warga penerima bantuan iuran jaminan kesehatan yang bersumber dari APBD. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.
Melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi, pemasangan stiker khusus mulai dilakukan di sejumlah rumah peserta PBI JK. Stiker tersebut menjadi penanda bahwa penghuni rumah tercatat sebagai penerima bantuan iuran jaminan kesehatan yang dibiayai pemerintah daerah.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Sukabumi, Iwan Triyanto, mengatakan pelabelan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan akurasi data kemiskinan sekaligus bentuk transparansi program bantuan sosial.
βKita ditugaskan oleh pemerintah daerah untuk menjaga keakuratan data agar bantuan tetap tepat sasaran. Stiker ini menjadi penanda resmi sebagai penerima manfaat. Jika ada yang menolak ditempeli stiker, maka akan tereliminasi sebagai peserta PBI,β ujar Iwan, Kamis (12/2/2026).
Ia menegaskan, aturan tersebut bersifat tegas. Apabila stiker yang telah dipasang dicabut secara sepihak oleh penerima, maka status kepesertaan jaminan kesehatannya otomatis gugur.
βBagi masyarakat yang mencabut, otomatis gugur kepesertaannya,β tegasnya.
Saat ini, jumlah peserta PBI Jaminan Kesehatan yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Sukabumi mencapai sekitar 420.000 jiwa. Pada tahap awal, pemasangan stiker difokuskan kepada 60.000 rumah yang tersebar di tujuh kecamatan wilayah Sukabumi Utara, termasuk Kecamatan Sukabumi.
Menurut Iwan, proses pelabelan di lapangan berjalan kondusif tanpa adanya penolakan dari warga. Hal tersebut tidak lepas dari sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya kepada masyarakat penerima manfaat.
Pemasangan stiker dilakukan oleh unsur pilar-pilar sosial, seperti Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Dinsos berharap langkah ini dapat memperkuat validitas data penerima bantuan sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan program. Dengan pelabelan tersebut, pemerintah daerah optimistis penyaluran bantuan jaminan kesehatan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Sumber Jubirtvnews.com:Β Pastikan Tepat Sasaran, Rumah Penerima BPJS PBI APBD di Sukabumi Dilabeli Stiker










