CORONGSUKABUMI.com โ Pembahasan anggaran dan penataan organisasi perangkat daerah menjadi bagian dari agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (13/10/2026). Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda dibahas, mulai dari kesepakatan Raperda perubahan berdasarkan hasil evaluasi gubernur, persetujuan RAPBD Tahun Anggaran 2027, hingga penyampaian nota pengantar perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
Rapat paripurna itu dihadiri Sekretaris Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi, Nuryamin. Kegiatan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali bersama Bupati Sukabumi Asep Japar.
Salah satu agenda yang dibahas yakni penandatanganan kesepakatan APBD Perubahan bersama Bupati Sukabumi. Penyesuaian anggaran tersebut menjadi bagian dari proses penyelarasan program dan kegiatan pemerintah daerah.
Nuryamin berharap penyesuaian anggaran dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat, terutama untuk kegiatan yang perlu segera dilaksanakan.
โAlhamdulillah, hari ini sudah dilaksanakan penandatanganan kesepakatan APBD Perubahan bersama Pak Bupati. Harapannya, penyesuaian anggaran ini dapat memprioritaskan kegiatan-kegiatan yang memang dibutuhkan masyarakat dan harus segera dilaksanakan,โ ujarnya.
Selain APBD Perubahan, rapat paripurna juga membahas persetujuan RAPBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027. Rancangan anggaran tersebut selanjutnya akan menjalani evaluasi oleh Gubernur Jawa Barat.
Agenda berikutnya adalah penyampaian nota pengantar Bupati Sukabumi mengenai perubahan SOTK. Pembahasan ini akan dilanjutkan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi perangkat daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan.
Keikutsertaan Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sukabumi dalam rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari kehadiran unsur perangkat daerah dalam mengikuti pembahasan kebijakan pemerintah daerah, khususnya terkait penganggaran dan penataan organisasi.

