Site icon Corong Sukabumi

Sekdis Pendidikan Sukabumi Bantah Isu Keretakan Hubungan Kerjanya dengan Kadisdik

Traktir Kopi

CORONGSUKABUMI.com โ€“ Informasi yang menyebut Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdis) Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, tidak bersedia lagi bekerja sama dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, beredar di media sosial.

Namun, informasi tersebut dibantah langsung oleh Herdiawan. Ia menegaskan narasi yang beredar tidak menggambarkan kondisi sebenarnya di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.

Herdi menyebut informasi tersebut tidak benar dan diduga dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Klarifikasi disampaikan menyusul munculnya unggahan di media sosial yang menarasikan adanya persoalan hubungan kerja antara dirinya dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.

โ€œInformasi itu tidak benar. Itu sengaja dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, mungkin motifnya agar mendapat atensi,โ€ ujar Herdi, Senin (28/9/2026).

Herdi mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial, khususnya informasi yang tidak mencantumkan sumber jelas dan belum dikonfirmasi kepada pihak yang bersangkutan.

Ia menegaskan, narasi yang beredar tidak mencerminkan hubungan kerja maupun kondisi kelembagaan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.

โ€œSaya menegaskan bahwa informasi tersebut tidak menggambarkan kondisi hubungan kerja di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi,โ€ ungkapnya.

Menurut Herdi, penyebaran informasi yang tidak memiliki dasar dan sumber yang jelas berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat. Terlebih, informasi tersebut mencatut nama pejabat dan institusi pemerintahan.

โ€œInformasi seperti ini tidak boleh dibiarkan karena dapat merugikan institusi dan pihak-pihak yang namanya dicatut,โ€ katanya.

Terkait penyebaran informasi tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi membuka kemungkinan menempuh langkah hukum. Namun, langkah tersebut akan dilakukan apabila hasil penelusuran menemukan adanya unsur pelanggaran.

โ€œKami akan menempuh jalur hukum terhadap penyebaran informasi yang tidak benar tersebut apabila dari hasil penelusuran ditemukan unsur pelanggaran,โ€ tegas Herdi.

Ia juga kembali mengingatkan bahwa unggahan yang beredar di media sosial tidak dapat dijadikan dasar untuk menggambarkan kondisi hubungan kerja ataupun persoalan kelembagaan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.

Herdi mengatakan, informasi yang berkaitan dengan kebijakan, persoalan kelembagaan, maupun hal penting lainnya akan disampaikan melalui saluran resmi.

โ€œInformasi mengenai kebijakan, persoalan kelembagaan, atau hal penting lainnya yang berkaitan dengan Dinas Pendidikan akan disampaikan melalui kanal resmi,โ€ tegasnya.

Menurutnya, penggunaan kanal resmi menjadi penting untuk memastikan informasi yang diterima masyarakat memiliki sumber yang jelas dan dapat dikonfirmasi. Hal tersebut dinilai semakin penting di tengah cepatnya arus penyebaran informasi melalui media sosial.

Masyarakat pun diharapkan tidak terburu-buru mempercayai ataupun menyebarkan sebuah informasi sebelum memeriksa sumber, konteks, dan kebenarannya.

โ€œKemkomdigi juga mengingatkan masyarakat untuk memeriksa sumber, konteks, dan kebenaran informasi sebelum menyebarkan konten di ruang digital,โ€ tandasnya.

Traktir Kopi
Exit mobile version