Beranda / Daerah / Seleksi Pengelola Eks Terminal Sudirman Sukabumi Diduga Amburadul, Banyak Kejanggalan Terungkap

Seleksi Pengelola Eks Terminal Sudirman Sukabumi Diduga Amburadul, Banyak Kejanggalan Terungkap

Traktir Kopi

Usut punya usut, PT Sagara diisukan santer direkomendasi oleh kepala daerah baru di Kota Sukabumi. Bocoran dari internal dinas, sebelum seleksi berjalan, ada beberapa orang yang mengaku titipan walikota bolak-balik dinas untuk mendesak percepatan seleksi pengelolaan eks terminal.

“Kami sebenernya risih. Hampir tiap hari selalu membawa-bawa nama pak wali untuk urusan terminal,” kata seorang staf di Disporapar Kota Sukabumi yang mewanti namanya tidak dipublikasikan seraya menegaskan, sosok orang itu berinisial R.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jabar 8 Maret 2026, Hujan Berpotensi Turun Sejak Pagi hingga Dini Hari

Dugaan persengkokolan diperkuat dengan terbitnya surat edaran kepada seluruh pedagang di terminal lama menimbulkan. Bagaimana tidak, surat tertanggal 15 Maret 2025 terkait serah terima aset eks terminal untuk internal PT Sagara bocor ke hampir semua pedagang.

Surat bernomor KU.03.02.08.05/245/Disporapar/2024 itu menyebut secara jelas bahwa dinas dengan perusahaan pemenang sudah melakukan MOU sebulan sebelumnya yakni 15 Februari 2025 dengan nomor surat KU.03.0208.05/233/DISPORAPAR/2025.

Baca Juga :  Gempa M3,2 Guncang Kabupaten Sukabumi, BMKG Sebut Dipicu Aktivitas Sesar Aktif

“Padahal seleksinya saja baru dibuka awal Maret kemarin. Kalau memang surat itu salah ketik, kenapa dicap dan ditandatangani oleh Pak Tejo selaku kepala dinas dan malah beredar ke semua pedagang,” sambung sumber tersebut kepada awak media.

Dihubungi secara terpisah, Direktur PT PASS Vega Sukma Yudha tak menampik adanya beberapa kejanggalan dalam proses seleksi tersebut. Ia bahkan sempat mendatangi DPRD Kota Sukabumi untuk melakukan audiens bersama dua perusahaan lainnya yakni PT Bitake dan PT SAE.

Baca Juga :  Program UMKM Naik Kelas dan Motekar Jadi Langkah Pemkab Sukabumi Perkuat Ekonomi Daerah

Hanya saja, dari hearing bersama sejumlah pihak terkait, perusahaan yang dinyatakan kalah tak memperoleh jawaban pasti. Sebab, DPRD masih menunggu pertimbangan Walikota Sukabumi Ayep Zaki soal kejanggalan seleksi tersebut.

“Intinya kami tidak mempersoalkan siapapun yang dinyatakan menang (seleksi). Asal semua dilakukan secara terbuka dan fair,” kata Vega.

Traktir Kopi

Halaman: 1 2 3 4

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru