Beranda / Daerah / Sidak Pasar Gudang, Satgas Pangan Polres Sukabumi Kota Temukan Minyak Kita Tak Sesuai Takaran

Sidak Pasar Gudang, Satgas Pangan Polres Sukabumi Kota Temukan Minyak Kita Tak Sesuai Takaran

JUBIRTVNEWS.COM – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Sukabumi Kota bekerjasama dengan UPTD Metrologi Legal Kota Sukabumi melakukan sidak (insfeksi mendadak) produk minyak goreng ‘Minyak Kita’ di beberapa toko di kawasan Pasar Gudang, Jalan Tipar Gede Citamiang Kota Sukabumi, Rabu (12/3/2025).

Sidak yang dilakukan pada siang hari tersebut menemukan fakta adanya produk Minyak Kita yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hasil sidak menunjukkan adanya beberapa produk Minyak Kita yang volumenya tidak sesuai dengan yang tertera pada kemasan.

Baca Juga :  CPUGGp Teken MoU dengan UGGp Jerman, Perkuat Kolaborasi Global

Temuan ini menunjukkan adanya dugaan pelanggaran terkait takaran isi dan kualitas produk yang beredar di pasaran.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Tatang Mulyana, menjelaskan bahwa temuan tersebut menjadi dasar bagi Satgas Pangan untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya.

β€œKami menemukan beberapa produk Minyak Kita yang volumenya kurang dari batas toleransi yang diizinkan,” ujar AKP Tatang dikutip dari laman Tribratanews Polda Jabar, Jum’at (14/3/2025).

β€œHal ini menunjukkan adanya dugaan pelanggaran terhadap aturan yang mengatur tentang takaran dan kualitas barang kebutuhan pokok,” lanjutnya.

Baca Juga :  Kasus Persekusi Remaja di Cikidang: 6 Orang Ditetapkan Tersangka oleh Polres Sukabumi, 2 Masih Buron

AKP Tatang menambahkan bahwa Satgas Pangan akan segera melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepada produsen dan distributor Minyak Kita.

Klarifikasi ini bertujuan untuk mengetahui penyebab ketidaksesuaian volume produk Minyak Kita yang ditemukan di pasaran dan memastikan langkah-langkah perbaikan yang akan diambil untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

β€œKami akan meminta keterangan dari pihak pengemas, distributor, dan produsen untuk mengetahui penyebab permasalahan ini,” jelasnya.

Satgas Pangan Polres Sukabumi Kota menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi peredaran Minyak Kita dan barang kebutuhan pokok lainnya.

Baca Juga :  Bantuan Bronjong Disalurkan, Sekda Sukabumi Bersama DPRD Tinjau Lokasi Terdampak Longsor di Desa Citarik

Mereka berkomitmen untuk menindak tegas pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan dan merugikan konsumen. Sidak dan klarifikasi ini merupakan bagian dari upaya untuk melindungi konsumen dan memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok yang berkualitas dan sesuai standar.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan produk Minyak Kita atau barang kebutuhan pokok lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!