CORONGSUKABUMI.com โ Pemerintah Kota Sukabumi mulai meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim kemarau dengan menetapkan status siaga bencana kekeringan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat apabila masyarakat mulai terdampak berkurangnya ketersediaan air bersih.
Hingga saat ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi belum menerima laporan maupun pengaduan dari masyarakat terkait dampak kekeringan. Meski demikian, BPBD akan menerbitkan surat kesiapsiagaan sebagai bagian dari langkah mitigasi menghadapi musim kemarau.
Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana BPBD Kota Sukabumi, Suhendar, mengatakan penerbitan surat siaga dilakukan karena mulai muncul indikasi dampak kekeringan di sejumlah wilayah. Selain itu, koordinasi dengan pemerintah wilayah dan berbagai instansi terkait juga terus diperkuat agar penanganan dapat dilakukan secara cepat apabila kondisi memburuk.
โSampai sekarang Alhamdulillah di Kota Sukabumi belum ada pengaduan masyarakat terkait bencana kekeringan. Tetapi untuk ke depannya, berhubung pada saat ini dampak kekeringan sudah mulai ada tanda-tanda, dan kami juga nanti akan menerbitkan surat kesiapsiagaan bencana kekeringan,โ ujarnya.
Menurut Suhendar, berdasarkan pengalaman pada musim kemarau sebelumnya, dampak yang paling sering dirasakan masyarakat adalah menurunnya debit air sumur sehingga kebutuhan air bersih untuk aktivitas sehari-hari menjadi terganggu.
โYang mana, sumur-sumur yang ada di masyarakat debit airnya berkurang sehingga mereka kekurangan air untuk masak, minum. Jadi, masyarakat minta bantuan ke BPBD untuk didistribusikan air bersih dan BPBD juga koordinasi dengan pihak PDAM, dalam hal ini, Pemda juga, dan kami distribusikan permintaan air tersebut kepada masyarakat,โ katanya.
Ia menambahkan, status siaga bencana kekeringan telah diberlakukan sejak 1 Juli 2026 dan direncanakan berlangsung hingga 30 September 2026. Apabila musim kemarau masih berlanjut, masa siaga akan diperpanjang menyesuaikan perkembangan kondisi di lapangan.
โUntuk siaga kekeringan kami berlakukan mulai 1 Juli sampai 30 September, kalaupun nanti masih berlanjut, akan kami perpanjang,โ ujarnya.
Selama masa siaga, BPBD Kota Sukabumi akan terus melakukan pemantauan ke sejumlah wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan. Jika ditemukan masyarakat yang mulai terdampak, langkah penanganan akan segera dilakukan sesuai kebutuhan, termasuk pendistribusian air bersih.
Selain itu, BPBD juga akan mengintensifkan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai platform media sosial, seperti TikTok, Instagram, dan grup WhatsApp. Sosialisasi tersebut berisi ajakan untuk menghemat penggunaan air bersih sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana yang kerap muncul saat musim kemarau, termasuk kebakaran lahan.
Sumber Jubirtvnews.com: Masuki Musim Kemarau, Sukabumi Siaga Hadapi Potensi Kekeringan

