CORONGSUKABUMI.com – Huruf-huruf raksasa yang membentuk tulisan “ALUN ALUN GADOBANGKONG” di kawasan Alun-Alun Gadobangkong kini tak lagi berdiri utuh. Sejumlah bagian terlepas dari rangka besinya dan tergeletak di area pedestrian, memunculkan kekhawatiran soal keselamatan sekaligus mengurangi estetika ruang publik andalan Kabupaten Sukabumi tersebut.
Kerusakan terlihat cukup mencolok. Beberapa huruf berwarna merah itu tampak retak bahkan pecah di sejumlah sisi. Landmark yang sebelumnya menjadi latar favorit swafoto pengunjung, kini berubah menjadi pemandangan yang kurang sedap dipandang.
Tak hanya landmark, fasilitas deck swafoto yang berada tak jauh dari lokasi juga dilaporkan mengalami kerusakan. Struktur lantainya dinilai tidak lagi aman untuk diinjak sehingga sementara waktu tidak dapat difungsikan oleh pengunjung.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menyatakan pemerintah daerah telah mencermati kondisi tersebut dan akan segera mengambil langkah penanganan. Ia menjelaskan, kawasan alun-alun resmi menjadi aset Pemerintah Kabupaten Sukabumi setelah proses serah terima dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada akhir 2024.
Menurut Ade, saat pelimpahan dilakukan, terdapat sejumlah catatan teknis yang perlu disempurnakan. Setelah resmi menjadi kewenangan kabupaten, pengelolaan kawasan tersebut sempat berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup sebelum akhirnya dialihkan ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).
“Karena sekarang sudah menjadi tanggung jawab kabupaten, tentu perbaikannya akan kami lakukan. Dalam waktu dekat akan ada pembahasan untuk menentukan langkah penanganan,” ujarnya.
Ia menambahkan, karakter kawasan pesisir Palabuhanratu turut memengaruhi ketahanan material bangunan. Paparan angin laut yang mengandung kadar garam tinggi serta kondisi cuaca yang kerap ekstrem dinilai mempercepat proses pelapukan dan kerusakan pada sejumlah fasilitas.
Pemerintah daerah, lanjutnya, akan memprioritaskan perbaikan pada titik-titik yang berpotensi membahayakan keselamatan pengunjung, termasuk landmark dan area deck swafoto. Penanganan akan difokuskan pada penguatan struktur serta pembenahan material yang rusak.
Sementara itu, Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, mengungkapkan pihaknya baru menerima pelimpahan pengelolaan dari Dinas Lingkungan Hidup. Ia memastikan proses penataan akan dilakukan secara bertahap sesuai arahan pimpinan daerah.
“Barusan sudah dapat arahan dari pimpinan, mudah-mudahan ini segera akan kita lakukan penataan,” kata Sendi.
Pemkab Sukabumi berharap setelah proses perbaikan rampung, landmark Alun-Alun Gadobangkong dapat kembali berdiri kokoh dan berfungsi sebagai ikon wisata kebanggaan daerah. Selain mempercantik kawasan, pembenahan juga ditujukan untuk memastikan ruang terbuka publik tersebut tetap aman dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung.

