CORONGSUKABUMI.com – Aksi pencurian dengan modus gembos ban kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi. Kali ini, uang sebesar Rp191 juta yang diperuntukkan sebagai gaji relawan dapur SPPG (MBG) raib digondol pelaku saat korban berhenti di area SPBU Cimuncang, Kecamatan Sukaraja, Jumat (30/1/2026).
Kapolsek Sukaraja, Kompol Aguk Khusyairin, membenarkan peristiwa tersebut dan menyebut korban telah melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
“Benar ada kejadian pencurian uang, untuk TKP tepatnya di area pom bensin Cimuncang, modus [pencurian] gembos ban,” ujar Aguk.
Menurut Aguk, uang ratusan juta rupiah itu baru saja diambil korban dari salah satu bank di Kota Sukabumi. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membayar gaji relawan dapur SPPG yang berada di Kecamatan Cireunghas.
“Untuk jumlah uangnya Rp 191 juta, bahwa uang itu untuk gaji relawan MBG,” katanya.
Peristiwa bermula saat korban dalam perjalanan pulang menuju Cireunghas. Di tengah perjalanan, seorang pengendara sepeda motor tiba-tiba mengetuk kaca mobil korban dan memberi tahu bahwa ban kendaraan kempes. Korban kemudian berhenti untuk mengisi angin di sebuah SPBU.
Namun, setelah melanjutkan perjalanan, ban kendaraan kembali kempes. Korban akhirnya memutuskan berhenti di bengkel kecil yang berada di area SPBU Cimuncang untuk memeriksa kondisi ban.
Tanpa disadari, korban ternyata sudah menjadi sasaran pelaku. Saat korban turun dari mobil untuk menambal ban, pelaku memanfaatkan kelengahan tersebut untuk beraksi.
“Ketika korban lengah, turun dari mobil untuk menambal ban, pelaku membuka pintu mobil dan mengambil uang yang tersimpan di jok depan,” ujar Aguk.
Aksi pelaku terekam kamera CCTV SPBU. Dalam rekaman tersebut terlihat seorang pria berjalan kaki menghampiri mobil korban, membuka pintu depan sebelah kanan, lalu mengambil sesuatu dari dalam kendaraan. Tak lama kemudian, seorang rekannya datang menggunakan sepeda motor, dan keduanya langsung melarikan diri.
Saat ini, kasus pencurian tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian. Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi guna mengungkap identitas pelaku.
Sumber Jubirtvnews.com: Modus Gembos Ban, Uang Gaji Relawan Dapur MBG Rp191 Juta Raib Digondol Pencuri di Sukabumi

