Site icon Corong Sukabumi

Usai Viral Digerebek Warga, Guru Ngaji di Simpenan Sukabumi Kini Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan

CORONGSUKABUMI.com – Dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang remaja di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, kini resmi memasuki proses hukum. Keluarga korban melaporkan perkara tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi pada Sabtu (1/8/2026) malam.

Laporan tersebut diajukan setelah sebelumnya rumah terduga pelaku sempat didatangi warga dan rekaman video peristiwa itu beredar luas di media sosial. Melalui jalur hukum, keluarga berharap kasus tersebut diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Paman korban yang berinisial S mengatakan keputusan melapor diambil agar penanganan perkara dilakukan secara profesional oleh kepolisian.

“Kami sudah melakukan pelaporan untuk meminta kasus yang sudah beredar ini ditindaklanjuti. Alhamdulillah, laporan kami langsung ditanggapi oleh pihak kepolisian, terutama Polres Sukabumi,” ujarnya, Minggu (2/8/2026).

S memilih tidak menjelaskan secara rinci kronologi dugaan peristiwa karena proses penyelidikan masih berlangsung. Ia menyerahkan sepenuhnya pengungkapan fakta kepada penyidik.

Menurutnya, kurangnya pengawasan terhadap anak diduga menjadi salah satu faktor yang memungkinkan peristiwa tersebut terjadi.

“Mungkin salah satunya karena kurangnya kontrol dari keluarga atau orang tua. Karena ada kebebasan, akhirnya terjadi hal-hal yang memang tidak diinginkan,” katanya.

Hingga saat ini, keluarga mengaku baru mengetahui satu orang yang diduga menjadi korban. Mereka juga tidak ingin berspekulasi mengenai kemungkinan adanya korban lain dan memilih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.

“Untuk sementara yang saya tahu hanya satu. Kalau nanti ada korban lain, biarlah proses penyelidikan yang mengungkapnya,” ucapnya.

S juga mengaku memperoleh informasi bahwa terduga pelaku telah diamankan aparat kepolisian. Namun, ia belum dapat memastikan informasi tersebut karena masih menunggu keterangan resmi dari penyidik.

“Yang saya dengar, pelaku sudah diamankan dan sedang dalam perjalanan menuju kantor polisi. Itu saja yang saya ketahui,” ungkapnya.

Keluarga berharap penanganan perkara dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum agar memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

“Harapan saya, tindak sesuai undang-undang dan prosedur hukum yang berlaku. Kejadian seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Mudah-mudahan ini menjadi yang terakhir di Desa Cihaur dan tidak terulang kembali,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku berinisial A, berusia sekitar 40 tahun. Ia merupakan warga setempat yang sehari-hari bekerja sebagai petani dan mengajar mengaji di rumahnya.

Sebelumnya, rumah terduga pelaku sempat didatangi warga setelah dugaan kasus tersebut mencuat. Video yang memperlihatkan kerumunan massa kemudian beredar luas di media sosial dan menjadi perhatian publik. Hingga berita ini ditulis, kepolisian masih melakukan penyelidikan atas laporan yang telah diterima.

Sumber Jubirtvnews.com: Guru Ngaji yang Viral Digerebek Warga di Simpenan Sukabumi Kini Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan

Exit mobile version