Site icon Corong Sukabumi

Video Istri Bersama Pria Lain Ditemukan Suami, Oknum Guru di Kalibunder Sukabumi Dilaporkan

CORONGSUKABUMI.com – Laporan dugaan hubungan terlarang yang melibatkan seorang oknum guru di Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, kini memasuki tahap pemeriksaan saksi. Perkara tersebut berawal dari laporan seorang suami yang mengaku menemukan sebuah video yang diduga memperlihatkan istrinya bersama pria lain.

Kuasa hukum pelapor dari Kalila Law Firm, Sudirman Al Radewi, mengatakan peristiwa itu bermula pada 24 Juli 2026 ketika kliennya pulang bekerja dari Tangerang. Saat berada di rumah, kliennya menemukan sebuah telepon genggam yang tergeletak dan kemudian membukanya.

Menurut Sudirman, setelah berhasil mengakses perangkat tersebut, kliennya menemukan percakapan WhatsApp dengan nomor yang tidak dikenal. Di dalam percakapan itu terdapat sebuah video yang diduga memperlihatkan istrinya berinisial F bersama seorang pria berinisial D dalam adegan yang diduga merupakan hubungan layaknya suami istri.

“Klien kami sepulang kerja menemukan video hubungan layaknya suami istri antara inisial D dan F. Saat itu menemukan satu unit HP, kemudian dibuka dan ditemukan percakapan serta video yang tidak senonoh,” ujar Sudirman, Jumat (7/8/2026).

Sudirman menjelaskan, temuan tersebut membuat kliennya terkejut. Sebelum meninggalkan lokasi, pelapor disebut sempat mengirimkan video tersebut ke nomor WhatsApp miliknya sebagai dokumentasi. Setelah itu, riwayat pengiriman pada telepon genggam yang ditemukan diduga telah dihapus.

Ia menambahkan, pria berinisial D yang dilaporkan diketahui merupakan seorang oknum guru sekolah dasar dan diduga berstatus aparatur sipil negara (ASN). Informasi tersebut, kata dia, kini menjadi bagian dari materi yang sedang didalami penyidik.

Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian. Hingga kini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan keterangan dan memperjelas rangkaian peristiwa yang dilaporkan.

“Sudah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi yang membuat perkara ini menjadi terang. Selanjutnya, pihak terduga berinisial F dan D dijadwalkan dipanggil untuk dimintai keterangan,” jelas Sudirman.

Pihak pelapor berharap seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Harapannya agar diproses sesuai hukum yang berlaku. Seorang ASN seharusnya memiliki integritas, etika, dan adab yang baik karena menjadi contoh bagi masyarakat,” tegasnya.

Sumber Jubirtvnews.com: Suami Kaget Temukan Video Istri Bersama Pria Lain, Oknum Guru di Kalibunder Sukabumi Dilaporkan ke Polisi

Exit mobile version