Beranda / Daerah / Warga Kadaleman Sukabumi Kecewa, Kades Tak Kunjung Hadir di Tengah Polemik PBB

Warga Kadaleman Sukabumi Kecewa, Kades Tak Kunjung Hadir di Tengah Polemik PBB

JUBIRTVNEWS.COM – Suasana Kantor Desa Kadaleman, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi kembali ramai dipadati ratusan warga pada Senin (8/9/2025). Mereka datang bukan untuk urusan pelayanan administrasi, melainkan mencari kepastian soal dugaan penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menyeret nama pemerintah desa.

Sayangnya, kedatangan warga justru diwarnai kekecewaan. Kepala Desa Kadaleman, Rosid, tak terlihat hadir meski massa sudah tiga kali mendatangi kantor desa. β€œHari ini warga ingin kepastian. Tapi pak kades tidak ada,” ujar Solih Efendi, koordinator aksi.

Baca Juga :  BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem 26-30 Januari di Wilayah Jawa Barat

Kehadiran ratusan warga akhirnya ditangani aparat keamanan bersama perangkat desa. Pertemuan berlangsung hangat, difasilitasi Kapolsek Surade, Babinsa, perwakilan Apdesi, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dari mediasi itu, disepakati bahwa warga tidak lagi akan mendatangi kantor desa secara massal. Sebagai gantinya, dialog akan difokuskan dengan perwakilan jika kepala desa sudah berada di tempat.

Baca Juga :  Rumah Ambruk, Lansia di Ciemas Sukabumi Terpaksa Mengungsi ke Warung Kerabat

Sekretaris Desa Kadaleman, Asep Komarudin, mengakui bahwa warga meminta tanda tangan kepala desa terkait surat pernyataan bersama yang dibuat 4 September lalu. Surat tersebut memberi tenggat 14 hari kerja untuk melunasi PBB yang belum dibayarkan. β€œPak kades sedang di luar kota, kami juga belum tahu urusannya apa,” kata Asep.

Baca Juga :  Cek Kondisi Arus Lalu Lintas di Sukabumi Selama Libur Nataru 2025/26 Lewat CCTV, Ini 2 Link Live Streamingnya

Meski suasana sempat memanas, aksi kali ini berlangsung tertib. Sekitar pukul 12.00 WIB, ratusan warga akhirnya membubarkan diri. Namun, ketidakhadiran sang kades masih menjadi tanda tanya besar di tengah keresahan masyarakat.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!