Site icon Corong Sukabumi

WFH Perdana Berjalan, BKPSDM Pastikan ASN Sukabumi Tetap Standby di Rumah dan On Call

CORONGSUKABUMI.com โ€“ Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai diberlakukan setiap hari Jumat. Pada pelaksanaan perdana, Jumat (10/4/2026), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan kebijakan tersebut berjalan sesuai ketentuan.

Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, menyebut pelaksanaan WFH mengacu pada edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN di pemerintah daerah.

โ€œPelaksanaan WFH sesuai edaran Mendagri tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, berjalan efektif,โ€ kata Ganjar.

Ia menjelaskan, pihaknya melakukan pemantauan langsung terhadap ASN di sejumlah perangkat daerah untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas meski tidak berada di kantor.

โ€œKami pantau, kami cek, teman-teman di beberapa dinas, langsung di video call dan Alhamdulillah, mereka on call, di cek ada di rumah dan standby di rumah sampai dengan jam kerja,โ€ imbuhnya.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah. Dalam aturan tersebut, ASN dapat menjalankan tugas dengan pola kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH).

Di tingkat daerah, kebijakan tersebut kemudian diperkuat melalui Surat Edaran Bupati Sukabumi Nomor 800.1.11/3233-BKPSDM/2026, yang menetapkan WFH dilaksanakan satu kali dalam sepekan setiap hari Jumat.

Penerapan ini diharapkan dapat mendorong efisiensi kerja sekaligus tetap menjaga produktivitas ASN di lingkungan Pemkab Sukabumi.

Sumber Jubirtvnews.com:ย Pantau WFH Perdana ASN Sukabumi, BKPSDM: On Call, Dicek Ada di Rumah

Exit mobile version