CORONG SUKABUMI — Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengonfirmasi penundaan kebijakan tarif impor resiprokal Amerika Serikat (AS) sebesar 32% untuk Indonesia. Kebijakan yang rencananya efektif per 1 Agustus 2025 itu ditunda guna memberi ruang penyelesaian negosiasi bilateral.
“Ini adalah pause untuk finalisasi perundingan,” tegas Airlangga saat berbincang dengan wartawan di Brussel, Minggu (13/7).
Ia menambahkan, pertemuan dengan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick dan Duta Besar USTR Greer telah menyepakati kelanjutan proposal Indonesia.
Pemerintah memiliki tenggat tiga minggu untuk mematangkan kesepakatan. “Masa ini digunakan untuk fine tuning dokumen pertukaran proposal,” jelasnya.
Terkait isu kenaikan tarif tambahan 10% jika Indonesia bergabung dengan BRICS, Airlangga membantah tegas. “Tambahan itu tidak ada,” tegasnya.
Kunjungan Airlangga ke AS pada 8 Juli 2025 ini merupakan respons atas surat pemberitahuan tarif dari mantan Presiden Donald Trump kepada Presiden Prabowo Subianto tertanggal 7 Juli 2025.***