CORONG SUKABUMI – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi santai laporan pidana yang diajukan oleh seorang wali murid, Adhel Setiawan, ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut berkaitan dengan kebijakan pendidikan bergaya barak militer bagi siswa bermasalah yang diterapkan oleh Dedi.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Sabtu, 7 Juni 2025, Dedi menyatakan bahwa kritik maupun langkah hukum terhadap dirinya tidak perlu dihadapi dengan emosi.
“Berbagai upaya yang diarahkan pada diri saya baik kritik, saran, bully, nyinyir, atau upaya mempidanakan diri saya, enggak usah ditanggapi dengan emosi,” ucap pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi itu.
“Mungkin mereka lagi mau mencari perhatian,” tambahnya.
Diketahui, Adhel Setiawan melaporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polri pada Kamis, 5 Juni 2025. Ia menuding program barak militer tersebut sebagai bentuk pelanggaran hak anak dan melanggar Pasal 76H dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Dedi Mulyadi ini kami anggap melaksanakan negara kekuasaan,” ujar Adhel.
Selain ke polisi, laporan juga telah diajukan ke Komnas HAM pada 8 Mei 2025.
Menanggapi tudingan tersebut, Dedi menegaskan kesiapannya menghadapi berbagai serangan terhadap kepemimpinannya. Ia juga mengimbau agar publik tidak buru-buru menghakimi pemimpin yang mengambil tindakan.
“Kalau mentalnya kayak saya enggak ada masalah. Tapi kalau mentalnya lemah, orang di Indonesia ini tidak akan ada yang mau ngurusin orang lain,” tegasnya.***