CORONGSUKABUMI.com – Pemerintah Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, menggelar musyawarah untuk menyusun perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 2024–2031 serta Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (16/10/2025) di aula kantor desa setempat.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting, mulai dari Camat Simpenan, Sekretaris Camat Bidang Binwasdes, Ketua Karang Taruna, LPMD, Ketua MUI Desa Cihaur, kader Posyandu, para Ketua RT dan RW, hingga tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Kepala Desa Cihaur, Asep Permadi, melalui Sekretaris Desa Asep Soleh Hidayat, menyampaikan bahwa penyusunan ulang RPJMDes dan RKPDes ini dilakukan untuk menyelaraskan arah pembangunan desa dengan kebutuhan masyarakat serta kebijakan pemerintah yang terbaru.
“Perubahan RPJMDes 2024–2031 dan penyusunan RKPDes 2026 mencakup program prioritas di lima bidang utama, yaitu penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana dan keadaan darurat (BTT),” jelas Asep Soleh Hidayat dalam sambutannya.

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cihaur, Asep Bagya Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap proses perencanaan dan pelaksanaan program-program pembangunan desa, terutama dalam hal pengelolaan anggaran.
“Kami selaku BPD akan lebih memantau setiap perencanaan, terutama terkait anggaran 20 persen untuk ketahanan pangan, yang tahun depan direncanakan untuk pengembangan peternakan domba,” tegasnya.
Ia pun berharap perubahan regulasi dan perencanaan yang lebih matang ini dapat mendorong kemajuan Desa Cihaur ke arah yang lebih mandiri dan sejahtera.
“Dengan adanya penyelarasan rencana ini, kami berharap pemerintah desa mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.






