DHS Cabut Izin Harvard untuk Mahasiswa Asing, Kebijakan Trump Tuai Protes Global

Larangan mahasiswa asing di Harvard resmi diumumkan DHS. | x.com/Harvard

CORONG SUKABUMI – Pemerintahan Presiden Donald Trump melalui Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (DHS) resmi mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa internasional. Kebijakan kontroversial ini diumumkan pada Kamis, 22 Mei 2025 waktu setempat, dan mulai berlaku seketika.

Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem menegaskan bahwa Harvard kini tidak dapat lagi merekrut mahasiswa asing. Mahasiswa internasional yang telah terdaftar pun diwajibkan untuk segera pindah ke institusi lain atau menghadapi risiko kehilangan status hukum mereka di Amerika Serikat.

Baca Juga :  Viral Dugaan Pemerkosaan di RSHS, Polda Jabar Tahan PPDS Unpad Spesialis Anestesi

“Harvard tidak dapat lagi menerima mahasiswa asing dan mahasiswa asing yang ada harus pindah atau kehilangan status hukum mereka,” demikian isi pernyataan resmi DHS yang dirilis pada Jumat, 23 Mei 2025.

Keputusan ini diambil setelah Harvard menolak menyerahkan data perilaku mahasiswa internasional yang diminta pemerintah bulan lalu. Selain itu, kampus bergengsi tersebut juga dituduh gagal menangani isu antisemitisme yang mencuat dalam beberapa bulan terakhir.

Pihak Gedung Putih menyebut kebijakan ini sebagai respons atas “kegagalan Harvard menjaga netralitas akademik”.

Baca Juga :  Rekaman CCTV Ungkap Dugaan Pelecehan oleh Dokter Kandungan, Dinkes Garut Angkat Bicara

Juru bicara Gedung Putih, Abigail Jackson, menyatakan, “Mendaftarkan mahasiswa asing adalah hak istimewa, bukan hak.”

Ia juga menyebut Harvard sebagai “sarang agitasi anti-Amerika, anti-Semit, dan pro-teroris”.

Mahasiswa asing asal Austria, Karl Molden, mengungkapkan kekhawatirannya. “Kami saling bertanya-tanya, apakah kami harus pindah, kehilangan visa, atau mencari bantuan keuangan dari kampus lain,” ujarnya.

Langkah ini memicu kecaman luas dari komunitas akademik internasional dan organisasi HAM, yang menilai kebijakan ini berpotensi mencederai integritas pendidikan tinggi di AS.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!