Beranda / Daerah / Dispar Kabupaten Sukabumi Soroti Kasus Dugaan Pemerkosaan Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu 2024

Dispar Kabupaten Sukabumi Soroti Kasus Dugaan Pemerkosaan Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu 2024

Sukabumi, jubirtvnews.com – Kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang finalis Putri Nelayan Palabuhanratu 2024 mendapat tanggapan serius dari Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi.

Plt Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Sukabumi, Jujun Juaeni, mengungkapkan penyesalannya atas insiden tersebut. Ia berharap pihak kepolisian dapat segera menuntaskan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga melibatkan Ketua Panitia Hari Nelayan Palabuhanratu 2024.

Baca Juga :  Riuh Gembira Siswa SMPN 1 Palabuhanratu Saat Perdana Terima Makan Bergizi Gratis

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan berharap proses hukum dapat berjalan cepat agar keadilan dapat dirasakan oleh korban,” ujar Jujun pada Selasa (16/7/2024).

Jujun mengakui bahwa Festival dan Gelar Budaya Hari Nelayan Palabuhanratu termasuk dalam Kharisma Event Nusantara (KEN) Kemenparekraf RI, namun menegaskan bahwa Dispar tidak terlibat dalam kepanitiaan acara tahunan tersebut.

Baca Juga :  Putri Otonomi Daerah Kabupaten Sukabumi 2025 Disandang Tessa Yasmin Shopia, Ini Harapan Dispar

Baca juga: Dugaan Pemerkosaan Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu, Oknum Panitia Dipolisikan

“Iya, Hari Nelayan memang termasuk KEN. Namun, untuk kepanitiaan dan penanggung jawab ada di Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI). Kami tidak terlibat dalam kepanitiaannya,” jelasnya.

“Mengenai pemilihan Putri Nelayan juga, silakan tanyakan langsung ke HNSI sebagai penanggung jawabnya. Kami tidak terlibat dalam hal tersebut,” tandasnya.

Baca Juga :  Festival Tunas Bahasa, Wadah Literasi dan Pelestarian Budaya Sunda di Sukabumi

Sebelumnya diberitakan, terduga pelaku dalam kasus ini adalah Ketua Panitia Hari Nelayan Palabuhanratu 2024 berinisial S. Dugaan pemerkosaan terjadi pada awal Mei 2024, namun baru terungkap pada Juli 2024. Ayah korban melaporkan S ke Polres Sukabumi pada 5 Juli 2024.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!