Dito Ariotedjo Tegaskan Pencairan Bonus Atlet PON Aceh-Sumut 2024 Adalah Kewenangan APBD Daerah

Bonus Atlet PON 2024 Tertunda, Menpora Sebut Kewenangan Daerah | Instagram/ditoariotedjo

CORONG SUKABUMI – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menanggapi keluhan sejumlah atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumatera Utara 2024 terkait bonus yang belum mereka terima.

Menurutnya, penanganan dan pencairan bonus tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah.

Hal ini disampaikan Menpora Dito di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (13/7/2025), menanggapi ramainya keluhan atlet di media sosial. Ia menegaskan bahwa sumber dana bonus berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga menjadi domain pemda.

Baca Juga :  Pasar Rakyat UMKM Meriahkan Hari Jadi ke-155 Kabupaten Sukabumi

“Jadi untuk bonus atlet PON, ini mungkin ada di Riau, terus juga ramai di Sulawesi Selatan, dan kalau tidak salah ada satu provinsi lagi. Kami sudah melakukan asistensi,” jelas Dito.

Lebih lanjut, Dito mengungkapkan kendala utama yang menyebabkan penundaan adalah proses transisi kepemimpinan di sejumlah daerah.

“Ini ada kendala karena transisi kepemimpinan di daerah, dari yang tadinya Penjabat (Pj) menjadi gubernur definitif. Masing-masing memiliki tata kelola penganggaran yang berbeda-beda,” terangnya.

Baca Juga :  Dokumen Lama Ungkap Fakta Baru, Prabowo Putuskan 4 Pulau Masuk Wilayah Aceh

Meski demikian, Menpora menegaskan bahwa Kemenpora terus aktif memantau perkembangan pencairan bonus tersebut. “Prinsipnya kami selaku Kemenpora setiap hari melakukan asistensi dan memonitoring proses yang sudah dilakukan pemda-pemda terkait hal itu,” tandas Dito.

Pernyataan ini menegaskan bahwa solusi penyelesaian tunggakan bonus atlet PON 2024 berada di tangan pemerintah daerah masing-masing provinsi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!