CORONG SUKABUMI – Seorang dokter kandungan berinisial MSF atau I yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, membenarkan penangkapan tersebut menyusul viralnya rekaman CCTV yang menunjukkan dugaan tindakan asusila oleh dokter tersebut.
“Tadi malam kita memang mengetahui adanya viral video atau rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang oknum dokter diduga melakukan tindak pidana,” ujar AKP Joko dalam keterangan kepada media pada Selasa (15/4/2025).
Terkait status praktiknya, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut mengonfirmasi bahwa dokter MSF sudah dilarang berpraktik di seluruh fasilitas kesehatan di Garut sejak tahun 2024.
“Kalau tidak salah, itu (kejadian) sekitar satu tahun yang lalu ketika yang bersangkutan masih praktik di Garut,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani.
“Memang waktu itu sempat ada laporan dan sempat diselesaikan. Sekarang beliau sudah tidak lagi praktik,” tambahnya saat ditemui di Alun-Alun Garut.
Hal senada disampaikan pengelola salah satu klinik, dr. Dewi Sri Fitriani, yang menyebutkan bahwa MSF telah mengundurkan diri sejak awal tahun ini.
“Beliau memang sudah tidak praktik di rumah sakit manapun di Garut. Untuk saat ini praktiknya di mana, saya kurang tahu,” jelasnya.
Penangkapan MSF dilakukan setelah rekaman CCTV dugaan pelecehan tersebut ramai diperbincangkan publik.
Video itu diketahui berasal dari kejadian di tahun 2024 saat MSF masih aktif praktik di salah satu klinik di Garut.***