CORONG SUKABUMI – Seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad), berinisial P (31), menjadi pusat perhatian publik usai diduga membius dan memperkosa anak perempuan dari salah satu pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Maret 2025 di lantai 7 gedung RSHS, Kota Bandung. Polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku pada 28 Maret 2025. Pelaku kini ditahan dan dihadirkan dalam konferensi pers oleh Polda Jawa Barat pada Rabu, 9 April 2025.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan indikasi gangguan perilaku seksual pada pelaku.
“Memang kecenderungan pelaku mengalami kelainan seksual. Hasil pemeriksaan akan kami perkuat dengan forensik,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama RSHS, dr. Rachim Dinata Marsidi, menegaskan bahwa pelaku diketahui telah menikah, sesuai data dalam KTP-nya.
Dalam proses penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat kejadian, termasuk obat bius dan kondom bersperma.
Universitas Padjadjaran turut merespons cepat atas keterlibatan mahasiswa PPDS-nya dalam kasus ini. Dalam siaran pers resmi yang dirilis Rabu, 9 April 2025, Unpad menyatakan telah memberhentikan pelaku dari program pendidikan spesialis.
“Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan dengan memberhentikannya dari program PPDS,” tegas pihak Unpad.
Kasus ini terus mendapat sorotan luas dari masyarakat. Selain sebagai upaya penegakan hukum, publik menuntut adanya perlindungan maksimal bagi korban serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan dan pengawasan etika dalam dunia medis.***