DPR RI Minta Kajian Serius Usulan Korpri Soal Batas Usia Pensiun ASN

Puan minta usulan pensiun ASN dikaji agar tak bebankan APBN. | instagram/puanmaharaniri

CORONG SUKABUMI – Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal usulan perpanjangan usia pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 70 tahun. Ia menilai kebijakan tersebut memerlukan kajian mendalam sebelum diterapkan secara nasional.

Puan menegaskan, perubahan batas usia pensiun ASN harus mempertimbangkan aspek pelayanan publik dan dampaknya terhadap anggaran negara.

“Terkait dengan (batas usia pensiun) ASN untuk diperpanjang, sebaiknya itu dikaji dulu,” ujar politisi PDI Perjuangan itu dalam keterangannya, Senin, 26 Mei 2025.

Ia juga memperingatkan agar kebijakan ini tidak menambah beban pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Jangan kemudian nanti membebani APBN,” tambahnya.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut GT Ciawi: Truk Hantam Mobil di Antrean Tol

Pernyataan ini muncul setelah Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mengajukan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai usulan revisi batas usia pensiun ASN.

Dalam surat tersebut, Korpri mengusulkan perpanjangan usia pensiun berdasarkan kategori jabatan:

Jabatan Manajerial:

Pejabat tinggi utama: dari 60 menjadi 65 tahun

Pejabat pimpinan tinggi madya: dari 60 menjadi 63 tahun

Pejabat pimpinan tinggi pratama: dari 60 menjadi 62 tahun

Baca Juga :  KPK Periksa Gubernur Jatim, Skandal Hibah Pokmas Seret Nama Khofifah

Pejabat administrator dan pengawas: dari 58 menjadi 60 tahun

Jabatan Nonmanajerial:

Pejabat pelaksana: dari 58 menjadi 59 tahun

Pejabat fungsional ahli utama: menjadi 70 tahun

Pejabat fungsional ahli madya: 65 tahun

Pejabat fungsional ahli muda: 62 tahun

Pejabat fungsional ahli pertama: 60 tahun

Tak hanya itu, Korpri juga mendorong adanya jalur uji kompetensi untuk ASN yang ingin beralih ke jabatan fungsional. Usulan ini disampaikan guna mengatasi keterbatasan formasi jabatan fungsional yang dinilai menghambat pengembangan karier ASN.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!