CORONG SUKABUMI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menerima audiensi dari perwakilan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) dalam sebuah pertemuan resmi yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (10/6).
Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, dan turut dihadiri oleh Komisi I DPRD, BPKAD, Bagian Tata Pemerintahan, Bappelitbangda, Bagian Hukum Setda, dan Bagian Organisasi Setda.
Dalam pernyataannya, Budi Azhar Mutawali menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Sukabumi menyambut baik dan mendukung aspirasi masyarakat terkait pemekaran wilayah menjadi Kabupaten Sukabumi Utara.
Ia menyebut bahwa seluruh persyaratan administratif untuk pembentukan DOB tersebut telah rampung dan mendapat pengakuan dari pemerintah pusat.
“Perjuangan pemekaran Kabupaten Sukabumi telah mencapai titik final. Pemerintah pusat menyatakan bahwa seluruh persyaratan administrasinya telah terpenuhi,” ungkapnya.
Meski seluruh syarat telah dipenuhi, proses pemekaran masih menunggu pencabutan moratorium dari Presiden Republik Indonesia. Budi mengajak semua pihak tetap optimis dan melanjutkan perjuangan yang telah lama diperjuangkan masyarakat.
“Tinggal menunggu pencabutan moratorium oleh Presiden. Jika itu terjadi, pemekaran akan langsung terlaksana. Kita harus istiqomah, terus berjuang dan berdoa agar proses ini segera terwujud,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, DPRD bersama jajaran eksekutif Pemkab Sukabumi menegaskan komitmen kolektif dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Sukabumi Utara sebagai DOB.
Ketua DPRD juga mengimbau para tokoh masyarakat untuk bersikap rasional dan memahami bahwa pemekaran ini merupakan harapan besar masyarakat yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun.
“Kami mengajak para tokoh Sukabumi untuk berpikir jernih dan memahami harapan masyarakat. Saat ini tinggal satu langkah lagi, yaitu pencabutan moratorium oleh Presiden,” tutup Budi.***