DPRD Kritik Kinerja Lemah Pemda: Bikin Penunggakan PBB di Sukabumi Tak Terkendali

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, menyebut bahwa mekanisme pengawasan terhadap desa-desa belum berjalan optimal.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana | Foto: Dok. DPRD

CORONGSUKABUMI.com – Persoalan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Sukabumi kembali mencuat ke permukaan. DPRD Kabupaten Sukabumi menilai lemahnya tindakan pemerintah daerah menjadi salah satu penyebab mengapa masalah ini terus berulang dari tahun ke tahun.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, menyebut bahwa mekanisme pengawasan terhadap desa-desa belum berjalan optimal. Ia menyoroti contoh terbaru di Desa Kadaleman, Kecamatan Surade, yang diduga telah menarik PBB dari warga tanpa menyetorkannya ke kas daerah.

“Kalau hari ini hanya peringatan, warning, atau surat pernyataan, itu tidak ada efek jera. Ini penyakit akut yang sudah lama terjadi,” ujar Andri usai Rapat Paripurna, Jumat (12/9/2025).

Baca Juga :  Ketua DPRD Sukabumi Wakafkan Dana untuk Pembangunan Gedung Layanan Umat KAHMI

Menurut Andri, sanksi administratif yang selama ini diberikan kepada desa bermasalah belum cukup untuk memberikan efek jera. Ia menambahkan, banyak anggota dewan yang juga pernah menjabat sebagai kepala desa sepakat bahwa pola penanganan saat ini tidak menyelesaikan akar masalah.

“Kasus ini membuka fakta lain, seperti di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tegalbuleud, yang baru menyetorkan 2 persen PBB ke kas daerah hingga pertengahan September. Ironis sekali,” ungkapnya.

Baca Juga :  DPRD Sukabumi Bahas Penyempurnaan Raperda Perubahan APBD 2025 Bersama TAPD

Lebih jauh, DPRD mengungkap bahwa akumulasi tunggakan PBB di Kabupaten Sukabumi telah mencapai angka Rp200 miliar, dengan sekitar Rp35 miliar di antaranya merupakan tunggakan tahun 2025.

“Angka ini menunjukkan bahwa tindakan yang diambil selama ini tidak efektif. Pemerintah harus berani mengambil langkah tegas, bukan sekadar peringatan,” tegas Andri.

DPRD pun mendesak pemerintah daerah untuk tidak lagi bersikap lunak. Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diminta segera menindaklanjuti kasus ini secara menyeluruh.

“Kita pastikan ini jadi atensi khusus pemerintah, agar pajak yang sudah dibayarkan masyarakat benar-benar kembali dalam bentuk pembangunan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!