DPRD Sukabumi Bahas Penyempurnaan Raperda Perubahan APBD 2025 Bersama TAPD

Agenda utama rapat yakni pembahasan persetujuan atas hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda tersebut, sekaligus dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan sebagai tindak lanjut proses legislasi.

Sekda Sukabumi bersama Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) | Foto: Dokpim Pemkab Sukabumi

CORONGSUKABUMI.com – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna membahas penyempurnaan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (11/9/2025).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali.

Agenda utama rapat yakni pembahasan persetujuan atas hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda tersebut, sekaligus dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan sebagai tindak lanjut proses legislasi.

Baca Juga :  Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Kawal Kasus Pembunuhan Satpam, Tuntut Hukuman Maksimal

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, hadir mewakili jajaran TAPD, bersama sejumlah kepala perangkat daerah seperti Kepala BPKAD, BAPPELITBANGDA, dan Bapenda.

Dari pihak legislatif, rapat turut dihadiri Ketua dan Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  BNN Gelar Tes Urin Mendadak di DPRD Sukabumi, Semua Legislator Dinyatakan Negatif

Rapat ini menjadi tahapan penting dalam memastikan bahwa seluruh perubahan anggaran daerah tahun 2025 telah sesuai dengan arahan dan evaluasi dari pemerintah provinsi sebelum ditetapkan secara resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!