CORONGSUKABUMI.com – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna membahas penyempurnaan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (11/9/2025).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali.
Agenda utama rapat yakni pembahasan persetujuan atas hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda tersebut, sekaligus dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan sebagai tindak lanjut proses legislasi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, hadir mewakili jajaran TAPD, bersama sejumlah kepala perangkat daerah seperti Kepala BPKAD, BAPPELITBANGDA, dan Bapenda.
Dari pihak legislatif, rapat turut dihadiri Ketua dan Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi.
Rapat ini menjadi tahapan penting dalam memastikan bahwa seluruh perubahan anggaran daerah tahun 2025 telah sesuai dengan arahan dan evaluasi dari pemerintah provinsi sebelum ditetapkan secara resmi.

 
									




