CORONG SUKABUMI – Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi mewakili Bupati H. Asep Japar, Kamis (22/5/2025).
Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029.
Paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali. Seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umumnya, baik secara lisan maupun tertulis.
Fraksi Partai Golkar membuka sesi penyampaian pandangan, diikuti secara bergiliran oleh Fraksi Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Masing-masing fraksi menyampaikan masukan, tanggapan, serta saran terhadap substansi Raperda.
Jawaban atas seluruh pandangan fraksi akan disampaikan langsung oleh Bupati dalam rapat paripurna lanjutan.***