DPRD Sukabumi Gelar Paripurna Penetapan Perubahan APBD 2025 Usai Evaluasi Gubernur Jabar

DPRD menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian keputusan pimpinan DPRD terkait hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (12/9/2025).

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Jumat (12/9/2025). | Foto: Dokpim Pemkab Sukabumi

CORONGSUKABUMI.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian keputusan pimpinan DPRD terkait hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (12/9/2025).

Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi dan dihadiri langsung oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa seluruh proses penyempurnaan perubahan APBD telah melalui tahapan evaluasi dan kesepakatan bersama.

Baca Juga :  DPRD dan Pemkab Sukabumi Hadiri Peluncuran IPKD MCP 2025 untuk Pencegahan Korupsi

“Hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat tertuang dalam Keputusan Nomor 903/Kep.563-BPKAD/2025 dan telah dibahas serta disepakati bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujar Bupati Asep Japar dalam rapat paripurna.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kolaborasi dalam proses pembahasan perubahan APBD 2025, yang kini telah memasuki tahap akhir sebelum penetapan.

“Dengan adanya penyempurnaan ini, kita dapat segera menetapkan Perubahan APBD 2025 yang lebih sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah,” tambahnya.

Baca Juga :  DPRD Sukabumi Berhasil Perjuangkan Pembukaan Jembatan Bojong Kopo untuk Kendaraan Roda Empat Kecil

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa keputusan ini memastikan arah kebijakan fiskal daerah tetap selaras dengan arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Paripurna ini menjadi penutup dari rangkaian proses penyusunan dan penyempurnaan APBD Perubahan 2025, yang nantinya akan digunakan untuk mendukung efektivitas program pembangunan di Kabupaten Sukabumi hingga akhir tahun anggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!