F-PKS Desak Perbaikan Bendungan Jebol di APBD Sukabumi 2026, Singgung Dana Cadangan dan Ketahanan Pangan

Fraksi PKS DPRD Sukabumi desak perbaikan bendungan jebol yang dinilai mengancam ketahanan pangan, agar jadi prioritas dalam APBD 2026.

Ai Sri Mulyati, Fraksi PKS Kabupaten Sukabumi | Foto: Dok. DPRD

CORONGSUKABUMI.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sukabumi menyoroti serius persoalan bendungan yang jebol dan belum kunjung diperbaiki hingga kini. Fraksi menilai kondisi ini mengancam ketahanan pangan, sehingga harus menjadi prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Pandangan umum Fraksi PKS ini disampaikan secara langsung oleh Ai Sri Mulyati, anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi, dalam rapat paripurna di Palabuhanratu, Rabu (1/10/2025).

Ai menegaskan, sejak 2024 Bendungan Cikolawing di Kecamatan Cibadak jebol, menyebabkan 45 hektare sawah kekeringan. Para petani sudah dua musim tanam tidak bisa bercocok tanam karena saluran irigasi terhenti. Padahal, kebutuhan biaya perbaikan bendungan tersebut hanya sekitar Rp200 juta. “Kasihan masyarakat petani kita. Dua musim tanam tidak bisa bertani, dan ini berpotensi menimbulkan kerawanan pangan,” ungkap Ai Sri Mulyati.

Tak hanya itu, Bendungan Desa Kutasirna Kecamatan Cisaat juga jebol di tahun yang sama, mengakibatkan ratusan hektare sawah di Kecamatan Cisaat dan Cicantayan kehilangan pengairan. PKS mendesak agar kedua perbaikan bendungan ini dimasukkan sebagai prioritas utama dalam APBD 2026, karena menyangkut hajat hidup ratusan petani.

Baca Juga :  HJKS ke-155, DPRD Jadikan Momen Evaluasi dan Penegasan Arah Pembangunan Sukabumi

Dana Cadangan Rp20 Miliar dan Program Rumah Rakyat

Selain masalah bendungan, Fraksi PKS juga menyoroti rencana pengalokasian dana cadangan sebesar Rp20 miliar. Menurut mereka, kebijakan ini sebaiknya ditunda. Dana tersebut lebih baik dialihkan untuk belanja pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, apalagi di tengah situasi pendapatan daerah yang tertekan.

PKS juga menyinggung program nasional 3 juta rumah rakyat yang menargetkan 770 ribu rumah mendapat dukungan APBN 2026. Mereka mempertanyakan sejauh mana Pemerintah Kabupaten Sukabumi memanfaatkan peluang ini untuk memastikan masyarakat bisa memperoleh rumah layak huni dan terjangkau.

Penurunan TKD 2026

Dalam nota Bupati disebutkan bahwa Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kabupaten Sukabumi pada 2026 mengalami pengurangan sebesar 18,23% atau sekitar Rp631,7 miliar. PKS meminta penjelasan detail mengenai alasan pengurangan yang besar ini, karena akan berimplikasi langsung pada berkurangnya program pembangunan masyarakat.

Baca Juga :  Rika Yulistina Serap Aspirasi Warga Sirnarasa dalam Reses Ketiga Tahun 2025

Kinerja Aparatur dan Camat

Fraksi PKS menyoroti lemahnya koordinasi antar perangkat daerah. Mereka mencontohkan surat permohonan uji kelayakan bangunan dari Camat Cibadak tertanggal 28 November 2022 yang ditujukan kepada Dinas Perkim dan Dinas PU, tetapi hingga kini tidak mendapat jawaban.

Selain itu, Fraksi PKS memberikan apresiasi kepada para camat yang telah menjalankan peran mewakili Bupati dalam memonitor wilayah di 47 kecamatan. Meski demikian, mereka menilai ada sejumlah camat yang belum memahami kondisi wilayahnya. Untuk itu, PKS meminta Bupati memberikan arahan khusus agar kinerja lebih efektif.

Sinergi dengan DPR RI dan Pemberantasan Calo

Dengan berkurangnya TKD, PKS mendorong Bupati membangun komunikasi intensif dengan wakil rakyat asal Dapil Sukabumi di DPR RI. Langkah ini diharapkan membuka peluang lebih banyak program pembangunan pusat untuk masuk ke Kabupaten Sukabumi.

Tak hanya soal pembangunan, Fraksi PKS juga menyinggung keluhan masyarakat terkait praktik calo, baik calo pabrik maupun calo BPJS. Mereka menilai praktik ini merugikan rakyat karena mempersulit akses terhadap hak-hak dasar. PKS mengajak Bupati untuk bersama-sama memberantas praktik percaloan tersebut agar masyarakat mendapat kemudahan yang sama tanpa diskriminasi.

Baca Juga :  BNN Gelar Tes Urin Mendadak di DPRD Sukabumi, Semua Legislator Dinyatakan Negatif

Mengakhiri pandangannya, Fraksi PKS menegaskan bahwa APBD 2026 harus difokuskan untuk kepentingan dasar masyarakat, bukan sekadar dokumen teknis. Mereka menyampaikan terima kasih atas perhatian semua pihak dan memohon maaf jika ada kata-kata yang kurang berkenan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!