Fraksi Gerindra: Transparansi, Akuntabilitas, dan Keberpihakan Jadi Sorotan di Raperda Perubahan APBD Sukabumi 2025

Fraksi Gerindra mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran dalam Perubahan APBD 2025, termasuk dana sisa KPU, perubahan Perbup, serta alokasi hibah dan bansos yang dinilai belum adil dan terbuka.

Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Hera Iskandar | Foto: Dok. DPRD

Belanja Naik: Harus Berdampak Nyata

Kenaikan belanja operasi dan belanja modal disambut dengan catatan. Fraksi mengingatkan agar:

  • Belanja operasi tidak habis untuk birokrasi
  • Belanja modal menyentuh infrastruktur yang berdampak langsung ke masyarakat
  • Penurunan belanja tidak terduga tetap memperhatikan kesiapsiagaan bencana

Surplus APBD Dihargai, Tapi Belanja Harus Terkendali

Fraksi mengapresiasi surplus anggaran sebesar Rp7,7 miliar setelah sebelumnya defisit. Namun, lonjakan belanja sebesar Rp147 miliar (naik 3,25%) menjadi perhatian serius.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sukabumi Hadiri BAZNAS Awards 2025, Dorong Transparansi Pengelolaan Zakat

Fraksi menekankan pentingnya pengendalian belanja agar tidak membebani struktur keuangan daerah.

Penutup: Tegaskan Komitmen Moral dan Konstitusional

Sebagai penutup, Fraksi Gerindra kembali menegaskan bahwa APBD adalah instrumen keberpihakan, bukan sekadar dokumen anggaran teknokratis.

Baca Juga :  Dukung Kontes Burung Piala DPRD Sukabumi 2025, Asep Rizwan: Efeknya Nyata ke UMKM dan Hotel

“Kami berharap seluruh proses perubahan APBD 2025 berjalan dengan terbuka, efisien, dan pro rakyat, demi mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi secara merata dan berkeadilan,” tandas Hera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!