Site icon Corong Sukabumi

Fraksi Gerindra Usul Program Uang Tunggu Pasien Masuk APBD Sukabumi 2026

Ruslan Abdul Hakim, Sekertaris Fraksi Gerindra Kabupaten Sukabumi | Foto: Dok. DPRD

JUBIRTVNEWS.COM – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan program bantuan uang tunggu pasien bagi keluarga tidak mampu yang mendampingi anggota keluarganya saat dirawat di rumah sakit, agar dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi, Ruslan Abdul Hakim, saat membacakan pandangan umum fraksi pada rapat paripurna tentang APBD 2026, (1/10/2025). Menurutnya, program ini penting karena menjadi bentuk keberpihakan nyata kepada rakyat kecil, khususnya masyarakat miskin yang rentan kesulitan ekonomi ketika menghadapi kondisi darurat kesehatan.

“Program ini sudah dijalankan di beberapa daerah seperti Pekalongan, Murung Raya, Lombok Utara, dan Jembrana. Artinya, meskipun fiskal terbatas, tetap ada ruang inovasi kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil,” tegas Ruslan.

Selain mengusulkan bantuan uang tunggu pasien, Fraksi Gerindra juga menyoroti sejumlah isu strategis dalam APBD 2026. Salah satunya adalah penurunan Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai minus 18,23 persen dibandingkan tahun sebelumnya, atau setara dengan berkurangnya lebih dari Rp725 miliar.

Ruslan menilai, pengurangan anggaran tidak boleh hanya dijawab dengan permintaan pengertian dari semua pihak. Ia menegaskan bahwa sektor pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, pengentasan kemiskinan, penyediaan infrastruktur dasar, serta penguatan ekonomi masyarakat harus tetap terlindungi. “Jika ada pemangkasan, yang dipangkas terlebih dahulu adalah belanja-belanja yang kurang produktif,” ujarnya.

Fraksi Gerindra juga meminta pemerintah daerah untuk meninjau kembali rencana pemotongan anggaran di seluruh perangkat daerah. Menurut mereka, perangkat daerah yang berhubungan langsung dengan pelayanan dasar publik tidak boleh mengalami pengurangan signifikan. Prinsip pro-poor budgeting atau anggaran yang berpihak pada masyarakat miskin harus diutamakan.

Tak hanya itu, Fraksi Gerindra menyoroti pentingnya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kontribusi PAD dinilai masih kecil dibandingkan TKD yang justru menurun drastis. Karena itu, pemerintah daerah didorong lebih serius dalam mengintensifkan pajak dan retribusi daerah secara adil, mengelola aset daerah dengan baik, serta merevitalisasi BUMD agar benar-benar menjadi sumber pendapatan, bukan beban APBD.

Dalam sisi belanja daerah, Fraksi Gerindra menegaskan agar APBD diarahkan untuk mendukung pembangunan sumber daya manusia dan belanja modal produktif. Program-program seperti penanggulangan kemiskinan, perbaikan akses pendidikan, penurunan stunting, layanan kesehatan dasar, serta penguatan UMKM dan koperasi harus dilindungi. Sebaliknya, belanja yang tidak produktif harus dikurangi bahkan dihapus.

Terakhir, Fraksi Gerindra menyatakan dukungannya terhadap program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Program ini dipandang tidak hanya sebagai jaminan gizi anak bangsa, tetapi juga sebagai strategi menurunkan stunting, meningkatkan kualitas pendidikan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui petani, nelayan, koperasi, dan UMKM.

“Program MBG harus dijaga bersama sebagai tanggung jawab kolektif pemerintah pusat dan daerah. Keberhasilannya hanya terwujud apabila pemerintah daerah menyiapkan infrastruktur pendukung, pendataan akurat, dan rantai pasok berbasis potensi lokal,” jelas Ruslan.

Menutup pandangan umum, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa APBD 2026 harus menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil, bukan sekadar kumpulan angka dalam dokumen perencanaan.

Dengan sinergi pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, mereka optimistis Kabupaten Sukabumi bisa berdiri di garda depan mewujudkan cita-cita Sukabumi Maju, Unggul, Berbudaya, dan Barokah, sekaligus memberi kontribusi bagi Indonesia Emas 2045.

Exit mobile version