Beranda / Parlemen / WTP Bukan Hasil Akhir, Fraksi PKB Kritik Efektivitas APBD Sukabumi 2024

WTP Bukan Hasil Akhir, Fraksi PKB Kritik Efektivitas APBD Sukabumi 2024

JUBIRTVNEWS.COM – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan sejumlah catatan penting terkait kinerja pengelolaan keuangan daerah dalam pandangan umum atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Meskipun mengapresiasi raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, Fraksi PKB menegaskan bahwa capaian tersebut bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan APBD.

“WTP hanya prasyarat, bukan hasil akhir,” tegas Nandar saat menyampaikan pandangan umum Fraksi PKB dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (19/6/2025).

Efektivitas dan Efisiensi Belanja Daerah Jadi Sorotan

Fraksi PKB mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp4,65 triliun atau 98,95 persen dari target, dan realisasi belanja daerah sebesar Rp4,57 triliun atau 96,38 persen. Meskipun angka ini menunjukkan kinerja yang cukup baik secara administratif, PKB menilai efektivitas penggunaan anggaran harus terus ditingkatkan.

Baca Juga :  Tes Urin Mendadak Digelar BNN Sukabumi, Puluhan Anggota DPRD Dipastikan Negatif

Sorotan utama Fraksi PKB adalah dominasi belanja operasi yang mencapai Rp3,48 triliun, dibanding belanja modal yang hanya Rp385,77 miliar.

“Orientasi pembangunan masih administratif. Ke depan, proporsi belanja modal harus ditingkatkan,” ujar Nandar, seraya menekankan pentingnya alokasi anggaran untuk sektor prioritas seperti infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.

Baca Juga :  F-PKS Soroti Respon Pemda dan Potensi PAD yang belum maksimal dalam Raperda Perubahan APBD 2025 Sukabumi

Dana Desa dan Tindak Lanjut Temuan BPK

Fraksi PKB juga menyoroti alokasi transfer ke desa yang mencapai Rp686,08 miliar. Mereka meminta agar distribusi dana tersebut dilakukan secara adil dan proporsional berdasarkan potensi serta kebutuhan masing-masing desa, disertai penguatan kapasitas aparatur pemerintahan desa.

Selain itu, PKB menekankan pentingnya tindak lanjut atas temuan BPK RI. Fraksi meminta agar Bupati menyampaikan daftar temuan beserta progres penyelesaiannya secara terbuka kepada DPRD sebagai bentuk akuntabilitas publik.

“Perbaikan sistem pengendalian internal juga penting untuk mencegah akumulasi masalah di tahun anggaran berikutnya,” tegas Nandar.

Baca Juga :  DPRD Sukabumi Bahas Raperda RPJMD 2025–2029, Dorong Penyusunan yang Komprehensif dan Aspiratif

Baca Juga: Kritik Fraksi PPP untuk APBD Sukabumi 2024: Minimnya Dampak bagi Warga Miskin dan Pariwisata

Harapan PKB untuk Evaluasi dan Perbaikan APBD

Fraksi PKB berharap proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 tidak sekadar menjadi rutinitas tahunan, melainkan momen evaluasi menyeluruh terhadap capaian pembangunan.

Di akhir pandangannya, Fraksi PKB menyatakan dukungan terhadap visi pembangunan Kabupaten Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah (MUBARAKAH).

“Seluruh proses anggaran harus konsisten, partisipatif, dan berbasis kebutuhan rakyat,” pungkasnya.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!