Beranda / Peristiwa / Gegara Batas Tanah, Telinga Warga Ciracap Sukabumi Hampir Putus Ditebas Golok Tetangga

Gegara Batas Tanah, Telinga Warga Ciracap Sukabumi Hampir Putus Ditebas Golok Tetangga

JUBIRTVNEWS.COM – Noneng Ocos (55 tahun), Warga Kampung Jaringao, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi jadi korban penganiayaan yang membuat telinga kirinya hampir putus karena ditebas golok oleh pelaku.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Selasa (22/4/2025) siang sekitar pukul 12.30 WIB di pesisir Pantai Cibuaya, Desa Pangumbahan.

Menurut Kapolsek Ciracap Iptu Taufick Hadian, insiden tersebut diduga akibat permasalahan mengenai batas tanah antara Noneng dengan terduga pelaku yang merupakan tetangganya sendiri bernama Alex.

Baca Juga :  Video: Warga Ciracap Sukabumi Usulkan Perbaikan Jalan dan Sarana Olahraga pada Reses Anang Janur

“Awalnya antara pelapor dengan pelaku sedang meluruskan batas tanah yang berada di pinggir pantai yang berbatasan dengan tanah pelaku, akan tetapi terjadi percekcokan antara anak korban yaitu saudara Deja dengan pelaku,” kata Taufick, Selasa (22/4/2025).

Dalam percekcokan itu, Alex tiba-tiba masuk ke dalam warung miliknya dan keluar dengan membawa golok yang diselipkan di pinggangnya.

Situasi kian memanas kala Deja lebih dulu melayangkan pukulan menggunakan balok kayu ke punggung Alex.

Baca Juga :  Video: Pembangunan Pipa Air Bersih Tingkatkan Akses Warga Desa Sukamanah Sukabumi

Melihat hal itu, Noneng berusaha melerai. Namun justru ia yang menjadi sasaran. Golok yang sudah terhunus tiba-tiba diayunkan ke arahnya. Pria paruh baya itu sempat menangkis dengan kayu, namun meleset hingga akhirnya tebasan golok dari Alex mengenai daun telinganya.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka sobek pada bagian daun telinga sebelah kiri dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kami untuk dilakukan proses lebih lanjut,” kata Taufick.

Baca Juga :  Keracunan MBG Mencuat, Wabup Sukabumi Tegaskan Pemda akan Kawal Ketat Pelaksanaannya

Menerima laporan tersebut, lanjut Taufick, anggotanya kemudian mendatangi TKP dan mengamankan Alex. Petugas kepolisian juga kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Jampangkulin untuk dilakukan visum dan pengobatan.

“Setelah menerima laporan kami bergerak mengamankan pelaku, membawa korban ke rumah sakit, dan melakukan penyelidikan lanjutan,” ujar Taufik.

Hingga saat ini, insiden tersebut masih ditangani Unit Reskrim Polsek Ciracap. Olah TKP dan memintai keterangan sejumlah saksi pun sudah dilakukan.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!