Genjot Ekonomi Kuartal II & III, Pemerintah Luncurkan Insentif Listrik, Tol, dan Bantuan Sosial

Pemerintah siapkan 6 insentif ekonomi untuk genjot pertumbuhan di pertengahan 2025. | Instagram/airlanggahartarto_official

CORONG SUKABUMI – Pemerintah Indonesia resmi merancang peluncuran enam insentif ekonomi baru yang ditargetkan mulai bergulir pada 5 Juni 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II dan III tahun ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan hal tersebut usai menghadiri rapat koordinasi terbatas di Jakarta, Jumat (24/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa paket insentif ini dirancang untuk merespons momentum libur sekolah pada Juni–Juli 2025 serta memperbaiki daya beli masyarakat.

“Ini terkait dengan libur anak sekolah. Sebelumnya insentif terlalu dekat dengan Lebaran dan Tahun Baru di kuartal I, maka sekarang kita siapkan untuk kuartal II dan III,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat malam (23/5/2025).

Baca Juga :  DPR RI Klarifikasi Revisi UU TNI: Hanya Tiga Pasal yang Berubah, Draf di Medsos Dinilai Keliru

Enam insentif yang disiapkan pemerintah meliputi:

1. Diskon tiket pesawat
2. Potongan tarif tol
3. Diskon listrik
4. Tambahan bantuan sosial
5. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
6. Keringanan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan

Untuk program BSU, pemerintah akan menargetkan pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, mirip skema bantuan era pandemi. Namun, nilai bantuannya kemungkinan lebih kecil dibandingkan sebelumnya yang mencapai Rp600.000.

Baca Juga :  Demi Citra Politik, Mbak Ita Gelar Lomba Nasi Goreng Pakai Dana Iuran Pegawai Bapenda

Di sisi lain, diskon listrik akan difokuskan pada pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 1.300 VA. Ini merupakan penyesuaian dari periode awal tahun yang masih mencakup pelanggan dengan daya hingga 2.200 VA.

Airlangga menyampaikan bahwa seluruh ketentuan teknis tengah disusun oleh kementerian terkait. Detail mengenai durasi program dan besaran insentif akan diumumkan setelah regulasi selesai difinalisasi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!