JUBIRTVNEWS.COM – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Jawa Barat (Jabar) tahap 1 telah selesai dilaksanakan.
Berdasarkan data per 19 Juni 2025 pukul 09.00 WIB, jumlah total pendaftar SPMB tahap 1 mencapai 373.311 orang, dengan rincian 370.115 pendaftar ke sekolah negeri dan 3.196 ke sekolah swasta. Sementara itu, kuota yang tersedia untuk tahap 1 berjumlah 210.912 kursi, terdiri dari 204.676 kursi di sekolah negeri dan 6.236 di sekolah swasta.
Dari seluruh pendaftar, sebanyak 210.910 peserta didik dinyatakan lolos seleksi, terdiri dari 204.676 di sekolah negeri dan 6.234 di sekolah swasta.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Barat, Purwanto, menegaskan bahwa pihaknya membuka ruang pengaduan bagi masyarakat apabila ditemukan kejanggalan dalam proses seleksi.
“Nanti akan dilakukan penelusuran dan jika terbukti akan dilakukan pembatalan,” ujar Purwanto, dikutip dari laman disdik jabar, Jum’at (20/6/2025).
Baca Juga: Anies Baswedan Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan Cigadung Sukabumi
Purwanto menambahkan bahwa semua pengaduan harus disertai bukti yang jelas. Jika aduan terbukti, maka peserta terkait akan dikenai diskualifikasi resmi menggunakan formulir khusus dan dikeluarkan melalui sistem aplikasi.
“Jika pengaduan disetujui, akan dilakukan diskualifikasi murid menggunakan form diskualifikasi dan dilanjutkan diskualifikasi pada aplikasi,” tutur Purwanto.
Lebih lanjut, Kadisdik Jabar ini juga menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan Jawa Barat juga sedang menyiapkan pelaksanaan SPMB tahap 2, yang akan berlangsung pada 24 Juni hingga 1 Juli 2025.
Pada tahap ini, seleksi dilakukan melalui jalur Prestasi, dengan alokasi kuota sebesar, 30% untuk SMA dan 35% untuk SMK
Baca Juga: Sempat Terjadi Gangguan, Pendaftaran Hari Ketiga SPMB Tahap 1 Jabar Tembus 252 Ribu Lebih
Sementara itu, SLB (Sekolah Luar Biasa) tidak melalui jalur seleksi seperti SMA/SMK, melainkan berdasarkan jenis kekhususan calon peserta didik. Penentuan ini dilakukan melalui hasil diagnosa tim ahli, yang melibatkan psikolog atau tenaga medis, serta koordinasi dengan pihak SLB yang dituju atau Resource Centre terkait.










