Site icon Corong Sukabumi

Ibu-Ibu di Sukabumi Geruduk Polres, Lapor Penggiat Medsos yang Ngaku Wartawan Usai Viralkan Anak Mereka

Ibu-ibu datangi Mapolres Sukabumi untuk melaporkan oknum yang mengaku wartawan yang telah membuat mereka resah | Foto: Muri

JUBIRTVNEWS.COM – Sejumlah ibu di Kabupaten Sukabumi mendatangi Mapolres Sukabumi untuk melapor. Mereka merasa resah setelah anak-anak mereka muncul dalam video viral di media sosial yang diunggah oleh sekelompok pria yang mengaku wartawan.

Masalah bermula dari unggahan video di Facebook yang menampilkan perkelahian antarpelajar di Kecamatan Warungkiara. Dalam video lanjutan, akun tersebut menulis caption provokatif, menyebut “anak pemilik yayasan arogansi menantang, dilaporkan dan diviralkan”.

Unggahan itu langsung menyulut kegaduhan. Pihak sekolah, yayasan, dan orang tua siswa merasa dirugikan, terlebih karena video tersebut beredar tanpa izin. Beberapa wali murid bahkan mengaku mendapat tekanan dan ancaman akan dilaporkan ke polisi.

“Kami keberatan karena video itu disebarkan tanpa izin. Padahal masalah sudah diselesaikan secara musyawarah di sekolah, anak-anak juga sudah saling memaafkan,” ujar Arpi Salas (20), salah satu wali murid yang melapor ke Polres Sukabumi, Kamis (9/10/2025).

Arpi menegaskan, kedatangan mereka bukan untuk memperpanjang masalah, melainkan mencari keadilan dan melindungi anak-anak dari pemberitaan sepihak yang menyesatkan.
“Kami ingin anak-anak tenang. Tapi mereka malah membuat konten dan seolah klarifikasi sendiri tanpa izin siapa pun,” tambahnya.

Sementara itu, Muhammad Aditia Nasrudin, anak dari pemilik yayasan, mengaku sempat didatangi empat pria yang mengaku wartawan. Mereka datang malam hari, sekitar pukul 19.30 WIB, meminta klarifikasi dan melakukan perekaman di rumahnya.

“Datang malam-malam, memaksa bertemu orang tua saya, dan merekam di dalam rumah tanpa izin. Ini sudah mengganggu privasi dan ketertiban,” ungkap Aditia.

Ia menjelaskan, perkelahian pelajar yang semula telah diselesaikan dengan damai justru dijadikan bahan konten. Beberapa video kemudian terus diunggah dengan narasi yang menyudutkan pihak yayasan.

“Mereka enggak punya izin, tapi tetap merekam dan memposting ulang. Bahkan video di dalam rumah kami juga direkam tanpa sepengetahuan kami,” katanya.

Aditia menyebut, setelah memeriksa identitas mereka, ditemukan kejanggalan.
“Mereka memang bawa ID card, tapi setelah dicek, medianya enggak terdaftar di Dewan Pers. Akun mereka cuma aktif di Facebook dan YouTube,” ujarnya.

Kasus ini kini tengah diproses oleh pihak kepolisian. Para wali murid berharap tindakan tegas diambil terhadap siapa pun yang mengatasnamakan wartawan untuk membuat konten viral yang merugikan orang lain.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, membenarkan adanya laporan dari warga Warungkiara yang masuk pada Kamis (9/10/2025) sore.

“Benar, kemarin mereka datang dan sudah kami terima laporannya. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Hartono, Jumat (10/10/2025).

Exit mobile version