CORONGSUKABUMI.com – Sejumlah ibu di Kabupaten Sukabumi mendatangi Mapolres Sukabumi untuk melapor. Mereka resah setelah video anak-anak mereka beredar luas di media sosial, diunggah oleh sekelompok pria yang mengaku sebagai wartawan dengan narasi yang dinilai menyesatkan.
Masalah bermula dari unggahan di akun Facebook yang menampilkan perkelahian antarpelajar di Kecamatan Warungkiara. Dalam unggahan lanjutan, akun tersebut menulis caption provokatif yang menyebut “anak pemilik yayasan arogansi menantang, dilaporkan dan diviralkan”.
Unggahan itu langsung memicu kegaduhan. Pihak sekolah, yayasan, dan para ibu mengaku dirugikan karena video tersebut disebarkan tanpa izin, padahal permasalahan antarpelajar itu sebenarnya sudah diselesaikan secara damai. Beberapa di antara mereka bahkan mengaku mendapat tekanan dan ancaman akan dilaporkan ke polisi.
“Kami keberatan karena video itu disebarkan tanpa izin. Padahal masalah sudah diselesaikan secara musyawarah di sekolah, anak-anak juga sudah saling memaafkan,” ujar Arpi Salas (20), salah satu wali murid yang melapor ke Polres Sukabumi, Kamis (9/10/2025).
Arpi menegaskan, kedatangan mereka bukan untuk memperpanjang masalah, melainkan mencari keadilan dan melindungi anak-anak dari pemberitaan sepihak yang menyesatkan.
“Kami ingin anak-anak tenang. Tapi mereka malah membuat konten dan seolah klarifikasi sendiri tanpa izin siapa pun,” tambahnya.
Sementara itu, Muhammad Aditia Nasrudin, anak dari pemilik yayasan, mengaku sempat didatangi empat pria yang mengaku wartawan. Mereka datang malam hari sekitar pukul 19.30 WIB untuk meminta klarifikasi dan melakukan perekaman di rumahnya.
“Datang malam-malam, memaksa bertemu orang tua saya, dan merekam di dalam rumah tanpa izin. Ini sudah mengganggu privasi dan ketertiban,” ungkap Aditia.
Ia menjelaskan, perkelahian pelajar yang semula telah diselesaikan dengan damai justru dijadikan bahan konten. Beberapa video kemudian terus diunggah dengan narasi yang menyudutkan pihak yayasan.
“Mereka enggak punya izin, tapi tetap merekam dan memposting ulang. Bahkan video di dalam rumah kami juga direkam tanpa sepengetahuan kami,” katanya.
Aditia menambahkan, setelah identitas mereka diperiksa, ditemukan sejumlah kejanggalan.
“Mereka memang bawa ID card, tapi setelah dicek, medianya enggak terdaftar di Dewan Pers. Akun mereka cuma aktif di Facebook dan YouTube,” ujarnya.
Kasus ini kini tengah ditangani pihak kepolisian. Para ibu berharap pihak berwenang mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang mengatasnamakan wartawan demi membuat konten viral yang merugikan orang lain.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, membenarkan adanya laporan dari warga Warungkiara yang masuk pada Kamis (9/10/2025) sore.
“Benar, kemarin mereka datang dan sudah kami terima laporannya. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Hartono saat dikonfirmasi, Jumat (10/10/2025).