CORONG SUKABUMI — Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi yang digelar di Gedung Pakuan, Jalan Otto Iskandar Dinata No. 1, Bandung.
Rakor ini dibuka langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan turut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah serta DPRD se-Jawa Barat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Inspektur Daerah, dan Ketua APDESI Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara kepala daerah dan legislatif dalam upaya pemberantasan korupsi secara terintegrasi di wilayah Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Gubernur Dedi Mulyadi menekankan pentingnya menjaga proses perencanaan dan penganggaran APBD agar bebas dari intervensi dan lebih berpihak pada kepentingan publik.
Ia juga menegaskan komitmen Pemprov Jabar dalam memperkuat fungsi pengawasan dan pengendalian guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Melalui sinergi lintas sektor dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, kita harapkan upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif dan menyeluruh,” ujar Dedi.
Rakor ditutup dengan penandatanganan dokumen komitmen anti korupsi oleh seluruh kepala daerah dan ketua DPRD se-Jawa Barat sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan efisien.***