CORONG SUKABUMI — Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah menyelidiki dugaan pungutan liar oleh petugas derek setelah beredar video viral yang memperlihatkan seorang sopir bajaj memberikan sebungkus rokok kepada petugas Dishub di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran. “Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan dilakukan paling lambat hari Senin,” ujar Syafrin saat ditemui di kawasan Gelora Bung Karno, Minggu (29/6/2025).
Syafrin menyebut pemeriksaan tidak hanya menyasar satu orang, tetapi seluruh anggota dalam unit kendaraan derek yang bertugas saat insiden berlangsung. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas instansi dan menyatakan bahwa pelanggaran semacam itu tidak akan ditoleransi.
“Hal ini mencoreng nama baik Dishub. Kami akan mendalami dan memastikan ada efek jera agar tidak terulang kembali,” tegasnya.
Terkait sanksi, Syafrin menyatakan tidak akan membeda-bedakan status kepegawaian. Jika terbukti melakukan pungli, maka pegawai non-PNS (PJLP) akan langsung diberhentikan, sementara ASN akan dikenai sanksi sesuai aturan kepegawaian.
Sebelumnya, video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan sopir bajaj berjalan mendekati mobil derek Dishub sambil membawa sebungkus rokok. Bajaj tersebut terlihat terparkir di bahu jalan Salemba Raya, dan aksi itu memicu kritik tajam dari warganet yang menilai adanya indikasi pungli oleh oknum Dishub.
Publik pun mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menindak tegas dan memastikan seluruh petugas di lapangan bertindak profesional serta bebas dari praktik menyimpang.***