Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Selidiki, Rumah Ridwan Kamil Digeledah

KPK geledah rumah Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi Bank BJB. | Instagram.com/@ridwankamil

CORONG SUKABUMI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Jalan Rancabentang, Kota Bandung, pada Senin (10/3/2025).

Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa tindakan tersebut didasarkan pada keterangan saksi dan alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik.

Baca Juga :  Lisa Mariana Ungkap Chat dengan Pria Diduga Ridwan Kamil, Bongkar Dugaan Perselingkuhan

“Penyidik punya alasan berdasar keterangan saksi dan alat bukti,” ujar Setyo dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Senin (10/3/2025).

Sebelumnya, KPK telah menerbitkan surat penyidikan terkait kasus ini dan menyatakan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain jika ada pihak yang telah lebih dulu menangani perkara tersebut.

“Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya direktur penyidikan dan kasatgas untuk melakukan koordinasi,” kata Setyo.

Baca Juga :  TikTok Resmi Diblokir, RedNote Mendadak Jadi Favorit di Amerika!

Mengenai penetapan tersangka, KPK menegaskan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan tim penyidik.

“Tindak lanjut terhadap penanganannya, setelah dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut,” tambah Setyo.

Hingga kini, KPK masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bank BJB.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!