Beranda / Kriminal / Kasus Penipuan Sepeda Motor di Sukabumi Terbongkar, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Kasus Penipuan Sepeda Motor di Sukabumi Terbongkar, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

CORONGSUKABUMI.com – Kepolisian Resor Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor yang terjadi di berbagai wilayah Sukabumi. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan, dengan satu di antaranya diduga sebagai pelaku utama yang beraksi di belasan tempat kejadian perkara (TKP).

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Unit 1 Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota setelah menerima laporan dari para korban pada awal Januari 2026. Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan seorang pria berinisial AS (55), warga Sasagaran Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, yang diduga menjadi otak dari rangkaian aksi kejahatan tersebut.

AS ditangkap pada Sabtu malam (10/1/2026) di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Dalam pemeriksaan awal, AS mengakui telah melakukan aksi penipuan dan penggelapan sepeda motor di 12 lokasi berbeda.

Baca Juga :  Teror Malam Tahun Baru di Sukabumi: 4 Pemuda Dibacok Orang Tak Dikenal, Satu Alami Luka Parah di Jari

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Sujana Awin Umar, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari dua laporan korban yang masuk ke kepolisian. Dari laporan tersebut, polisi melakukan pendalaman hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap para terduga pelaku.

β€œDari hasil pemeriksaan sementara, pelaku utama mengakui telah melakukan aksinya di 12 TKP,” ujar AKP Sujana Awin Umar, Senin (12/1/2026).

Selain mengamankan pelaku utama, polisi juga menangkap dua orang lainnya yang diduga berperan sebagai penadah kendaraan hasil kejahatan. Keduanya masing-masing berinisial YG (32), yang diamankan di wilayah Sukasari, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, serta A (25) yang ditangkap di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, pada Minggu (11/1/2026).

Baca Juga :  DPMD Sukabumi Libatkan Desa dan KPM untuk Percepatan Penurunan Angka Stunting

Berdasarkan data kepolisian, lokasi kejadian penipuan dan penggelapan sepeda motor tersebut tersebar di sejumlah wilayah. Di antaranya, dua unit sepeda motor di wilayah Cikole, dua unit di Gunungguruh, tiga unit di Warudoyong, dua unit di Cibeureum, serta masing-masing satu unit di Baros, Kebonpedes, dan Cikembar.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, dua buku BPKB, dua lembar STNK, serta dua buah kunci kendaraan.

Baca Juga :  Operasi Patuh 2025 Resmi Dimulai, Ini Jenis Pelanggaran yang Disasar Polisi

AKP Sujana Awin Umar menambahkan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain serta menelusuri jaringan penadah yang lebih luas.

β€œPara terduga pelaku akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Saat ini mereka dijerat dengan Pasal 492, 486, dan 591 KUHPidana. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi kendaraan bermotor dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila menjadi korban tindak kejahatan,” pungkasnya.

Sumber Jubirtvnews.com:Β Beraksi di Belasan Lokasi, Pelaku Penipuan Sepeda Motor di Sukabumi Dibekuk Polisi

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!