Kasus Persekusi Remaja di Cikidang: Polres Sukabumi Tetapkan 6 Tersangka, 2 Diantaranya Buron

Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa (12/8/2025) malam, setelah melalui proses pemeriksaan intensif.

Ilustrasi Tersangka | Foto: Ilustrasi canva.com

CORONGSUKABUMI.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan persekusi dan penganiayaan terhadap GS (16), remaja asal Desa Cikiray, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi. Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa (12/8/2025) malam, setelah melalui proses pemeriksaan intensif.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, mengatakan penetapan ini merupakan hasil dari proses pemeriksaan intensif, termasuk memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian dan terekam dalam video yang beredar di media sosial.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi secara marathon, kami tingkatkan ke tahap penyidikan, dan enam orang kami tetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya masih dalam pengejaran,” ujar Iptu Hartono, Selasa (12/8/2025).

Baca Juga :  RI Buka Peluang Hubungan Diplomatik dengan Israel, Ini Syarat Prabowo

Enam tersangka tersebut berinisial LK, GL, RD, UC, AE, dan AY. Dua di antaranya, LK dan GL, berstatus buron dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO) karena tidak memenuhi panggilan penyidik serta diduga kuat terlibat langsung dalam aksi kekerasan.

Sebelumnya Satreskrim Polres Sukabumi melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tengah melakukan penyelidikan intensif kasus persekusi terhadap GS (16 tahun), remaja asal Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Disbudpora Sukabumi Dukung Festival Pencak Silat Kapolres Sukabumi Cup I 2025

Kasus ini mencuat setelah beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan GS dengan tangan terikat, jaket dililitkan di leher, dan dikelilingi sejumlah orang.
Dalam rekaman berdurasi 18 dan 21 detik tersebut, korban mengalami penganiayaan berupa pemukulan hingga jaket robek, bahkan disiram air got. GS mengaku merasakan luka dan perih akibat siraman tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, memastikan pihaknya sudah mengantongi identitas para pelaku yang terekam video. Mereka diketahui masih satu kedusunan dengan korban.

“Proses sedang berjalan penyelidikan untuk pelaku sudah terdeteksi karena masih satu kedusunan. Kita jalankan sesuai SOP hari ini, biar upaya yang dilakukan Kanit (PPA) maksimal dulu,” ujar Hartono kepada awak media, Senin (11/8/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!