Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Palamartha Kabupaten Sukabumi menyalurkan bantuan sosial kepada 36 orang penerima manfaat yang terdiri dari lansia dan penyandang disabilitas di Desa Ciparay, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat, 25 April 2025.
Baca Juga : Video: Kisah Nenek 97 Tahun di Jampangkulon Sukabumi, Hidup Sebatang Kara di Gubuk Lapuk
Bantuan ini merupakan hasil usulan langsung dari Pemerintah Desa Ciparay yang kemudian ditindaklanjuti oleh Sentra Palamartha.
Berita Video Selengkapnya:
Reporter: Yandi Candra
Editor Video: Asrul

