Ketua DPRD Sukabumi: Semua Syarat Sudah Siap, Sekarang Tunggu Presiden Cabut Moratorium Pemekaran

Satu langkah lagi! DPRD Sukabumi tegaskan dukungan penuh untuk pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara. | Humas DPRD

CORONG SUKABUMI — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menegaskan bahwa seluruh persyaratan administratif untuk pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara telah dinyatakan lengkap.

Pernyataan ini disampaikannya dalam audiensi resmi bersama perwakilan DOB KSU yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD, Selasa (10/6).

Audiensi tersebut juga dihadiri oleh Komisi I DPRD, BPKAD, Bappelitbangda, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum, dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi.

“Semua syarat administratif untuk pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara sudah siap dan telah dinyatakan memenuhi ketentuan oleh pemerintah pusat,” ujar Budi.

Baca Juga :  Bagaimana RKPD 2026 Kabupaten Sukabumi Akomodasi Aspirasi Masyarakat? Ini Kata DPRD

Meskipun semua persiapan telah dirampungkan, pemekaran wilayah belum dapat dilaksanakan secara resmi karena masih menunggu keputusan politik di tingkat nasional.

“Sekarang tinggal satu langkah lagi, yaitu menunggu Presiden Republik Indonesia mencabut moratorium pemekaran. Begitu moratorium dicabut, pemekaran akan langsung berjalan,” tambahnya.

Dalam forum audiensi tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi bersama unsur eksekutif menyampaikan dukungan penuh terhadap proses pemekaran ini.

Budi juga menekankan pentingnya menjaga konsistensi perjuangan dan mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya tokoh-tokoh daerah, untuk memahami besarnya harapan masyarakat terhadap pemekaran.

Baca Juga :  DPRD dan Pemkab Sukabumi Hadiri Peluncuran IPKD MCP 2025 untuk Pencegahan Korupsi

“Kami ingin semua tokoh di Sukabumi berpikir rasional. Ini bukan perjuangan yang instan—sudah lama diperjuangkan dan tinggal satu langkah terakhir. Jadi mari kita lanjutkan perjuangan ini dengan doa dan kesabaran,” katanya.

Dukungan dari DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menjadi sinyal kuat bahwa daerah siap menyambut kehadiran DOB Kabupaten Sukabumi Utara.

Kini, harapan tertuju pada Presiden untuk segera mencabut moratorium dan mewujudkan pemekaran yang telah lama diidamkan masyarakat utara Sukabumi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!