CORONGSUKABUMI.com – Pasca terjadinya banjir dan longsor yang melanda Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menyoroti dugaan aktivitas tambang ilegal di wilayah hulu sungai Cisolok yang diduga memperburuk kondisi tersebut. Hamzah menilai bahwa persoalan tata ruang di daerah ini sudah mencapai titik kritis dan harus segera dibenahi.
Menurut Hamzah, penataan ruang Kabupaten Sukabumi sangat buruk dan tidak sesuai dengan peruntukannya, yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan meningkatnya potensi bencana alam. Ia menekankan perlunya perbaikan menyeluruh agar bencana serupa tidak terulang.
“Tata ruang Kabupaten Sukabumi ini sangat amburadul, tidak sesuai dengan peruntukannya. Ini harus segera dibenahi, agar bencana seperti banjir dan longsor tidak terus-menerus terjadi,” ujar Hamzah, Kamis (30/10/2025).
Lebih lanjut, Hamzah juga mengungkapkan kekhawatirannya mengenai aktivitas galian emas ilegal di wilayah hulu sungai yang diduga menjadi salah satu faktor penyebab banjir Cisolok. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap tambang ilegal harus segera dilakukan agar dampak negatifnya bisa diminimalkan.
“Terkait dengan galian emas ilegal ini, saya minta agar penegak hukum segera bertindak. Aktivitas tambang yang tidak terkontrol ini sudah jelas berdampak besar bagi lingkungan dan keselamatan warga,” tambahnya.
Hamzah juga mengingatkan bahwa fenomena serupa pernah terjadi tahun lalu di kawasan Simpenan, yang juga diduga melibatkan aktivitas tambang emas ilegal. Kejadian bencana yang terjadi di Cisolok pun semakin mempertegas urgensi penanganan masalah ini.
“Tahun lalu di Simpenan juga ada dugaan tambang ilegal yang menyebabkan bencana serupa. Sekarang di Cisolok pun kita lihat dampaknya. Banjir kemarin sangat luar biasa, dan ini tentu tidak boleh dibiarkan begitu saja,” lanjutnya.
Sebagai penutup, Hamzah menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal yang tidak terkontrol memiliki risiko besar terhadap warga dan lingkungan sekitar. Ia meminta pemerintah dan pihak berwenang untuk segera mengambil langkah tegas guna mengatasi masalah ini.
“Tambang ilegal itu sangat berbahaya bagi lingkungan dan masyarakat. Kami akan terus mengawal masalah ini agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban akibat kelalaian pengelolaan ruang dan sumber daya alam yang tidak teratur,” pungkasnya.

 
									




