JUBIRTVNEWS.COM – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi membuka pendaftaran program UMKM Naik Kelas 2025.
Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, menjelaskan bahwa program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (DISKUK) Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Tujuannya adalah mencetak UMKM unggulan yang mampu mewakili Kabupaten Sukabumi di tingkat provinsi maupun nasional.
“Sudah dibuka link pendaftaran, dan kami sangat berharap para pelaku UMKM di Sukabumi bisa ikut serta. Melalui program UMKM Naik Kelas ini, peserta akan mendapatkan pelatihan yang mencakup berbagai aspek seperti kemasan produk, manajemen usaha, pemasaran, promosi, hingga akses pembiayaan,” ujar Sigit, saat dihubungi jubirtvnews.com, Rabu (4/6/2025).
Lebih lanjut, Sigit menjelaskan bahwa program ini terbuka bagi pelaku UMKM yang berdomisili di Kabupaten Sukabumi dan memiliki KTP Kabupaten Sukabumi. Selain itu, peserta harus sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta belum pernah mengikuti program UMKM Naik Kelas sebelumnya.
Ia pun mengimbau para pelaku UMKM untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Menurutnya, program ini merupakan peluang berharga untuk mengembangkan usaha secara serius dan terarah, dengan pendampingan dari para ahli di bidangnya.
“Harapannya, dengan adanya program ini UMKM di Kabupaten Sukabumi bisa lebih berkembang. Jangan sampai setelah diberi kesempatan justru berhenti di tengah jalan. Ini program yang sangat bermanfaat, jadi manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Pendaftaran Program UMKM Naik Kelas 2025 ini dibuka hingga 10 Juni 2025, dan hanya UMKM terpilih yang akan mendapatkan pendampingan intensif dari tim pelatih profesional. Pendaftaran ini juga dibuka secara gratis.
Adapun Syarat dan Ketentuan bagi peserta dalam mengikuti Program UMKM Naik Kelas 2025 sebagai berikut:
- KTP/Tempat usaha berdomisili di Kabupaten Sukabumi
- UMKM aktif minimal 2 tahun
- Usia 20 s.d 40 tahun
- Berkomitmen untuk mengikuti seluruh rangkaian program UMKM Naik Kelas 2025 selama 6 bulan
Benefit
- Pendampingan usaha selama 6 bulan
- Memperluas akses pasar dan jejaring bisnis
- Kesempatan mengikuti pelatihan dari para ahli dan praktisi bisnis
- Peluang mendapatkan sertifikasi Halal, HKI, dll.
Bagi pelaku UMKM yang ingin mendaftar, dapat mengisi formulir secara daring melalui tautan berikut:
https://forms.gle/48HNhudQmLjj8ifR6
Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta dapat menghubungi kontak berikut:
Arsi (0813-8203-5090)
Sri Perina (0856-2464-6017)










