Beranda / Daerah / Komisi II DPRD Sukabumi Soroti Lemahnya Kesiapan Administrasi PT Wilton Saat Pengawasan Tambang

Komisi II DPRD Sukabumi Soroti Lemahnya Kesiapan Administrasi PT Wilton Saat Pengawasan Tambang

CORONGSUKABUMI.com – Kunjungan kerja pengawasan Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi ke area pertambangan PT Wilton Wahana Indonesia di Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas, Kamis (8/1/2026), mengungkap sejumlah persoalan mendasar terkait kesiapan administrasi dan keterbukaan perusahaan terhadap lembaga pengawas.

Dalam agenda yang merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif tersebut, Komisi II DPRD tidak memperoleh penjelasan menyeluruh sebagaimana diharapkan. Sejumlah dokumen penting yang menjadi dasar legalitas operasional pertambangan belum dapat ditunjukkan oleh pihak perusahaan di lokasi.

Padahal, PT Wilton Wahana Indonesia diketahui telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi sejak 2011 melalui kerja sama dengan PT Borneo selaku pemegang izin. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait kepatuhan perusahaan dalam menjalankan kewajiban administrasi, lingkungan, serta kontribusi terhadap daerah selama masa izin berlangsung.

Baca Juga :  Sempat Terjadi Gangguan, Pendaftaran Hari Ketiga SPMB Tahap 1 Jabar Tembus 252 Ribu Lebih

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Gerindra, Taopik Guntur, menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari tanggung jawab DPRD untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai regulasi.

“Pengawasan ini untuk memastikan perusahaan patuh terhadap seluruh ketentuan, mulai dari perizinan, AMDAL, kesesuaian tata ruang, hingga kewajiban tanggung jawab sosial perusahaan. Termasuk kepatuhan terhadap Perda TJSKPBL Nomor 5 Tahun 2023,” ujar Taopik di sela-sela kunjungan.

Namun, berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, dokumen-dokumen yang diminta DPRD belum dapat diperlihatkan secara lengkap. Komisi II pun memberikan batas waktu hingga Senin mendatang agar PT Wilton melengkapi seluruh administrasi yang diminta dan menyampaikannya kepada DPRD.

Situasi tersebut menjadi perhatian serius, mengingat perusahaan telah mengantongi izin operasi produksi selama lebih dari satu dekade. Menurut Taopik, secara regulasi, perusahaan seharusnya sudah menjalankan kegiatan produksi serta memenuhi kewajiban pajak dan kontribusi lainnya kepada daerah dan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Remaja Bergerombol di depan DPRD Sukabumi Bawa Ban Bekas, Warga Resah: Takut Disusupi Aksi Rusuh

“Dengan usia izin yang cukup lama, tentu menjadi pertanyaan apakah seluruh kewajiban perusahaan kepada negara dan masyarakat sudah dijalankan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi bahkan membuka kemungkinan merekomendasikan langkah lanjutan, termasuk audit menyeluruh oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, apabila perusahaan tidak mampu menunjukkan kelengkapan dokumen sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan.

Di sisi lain, perwakilan PT Wilton Wahana Indonesia, Budi, mengakui pihaknya belum dapat memberikan penjelasan secara maksimal dalam kunjungan tersebut. Ia menyebutkan bahwa agenda pengawasan baru diketahui pada hari yang sama, sementara pimpinan perusahaan dan Kepala Teknik Tambang (KTT) tidak berada di lokasi.

Baca Juga :  Legislator Senayan Dukung Wacana Penggabungan Empat Kecamatan Susukecir ke Kota Sukabumi

“Kami belum bisa menjelaskan secara teknis karena pimpinan tidak hadir dan KTT sedang dinas luar. Semua temuan dan permintaan DPRD akan kami sampaikan ke manajemen untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Kondisi ini dinilai DPRD mencerminkan lemahnya pola komunikasi dan kesiapan perusahaan dalam menghadapi pengawasan publik. DPRD menegaskan bahwa keterbukaan informasi dan kepatuhan administrasi merupakan syarat mutlak agar aktivitas pertambangan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat.

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi memastikan pengawasan lanjutan akan terus dilakukan seiring meningkatnya tuntutan transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan lingkungan dalam pengelolaan sektor pertambangan di wilayah Sukabumi.

Sumber Jubirtvnews.com: Komisi II DPRD Sukabumi Soroti Minimnya Kesiapan PT Wilton Saat Pengawasan, Dokumen Penting Tak Ditunjukkan

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!