Konflik Dana Bikin MBG Mandek, Pengelola Lapangan Rugi Hampir Rp1 Miliar

MBG Kalibata tutup, pengelola lapor Yayasan MBN atas dugaan penggelapan dana. | x.com/setkabgoid

CORONG SUKABUMI – Program Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat aktif menyalurkan puluhan ribu porsi makanan kepada anak-anak di Kalibata, Jakarta Selatan, kini resmi berhenti beroperasi sejak akhir Maret 2025.

Penutupan tersebut bukan disebabkan kekurangan relawan atau bahan makanan, melainkan konflik dana yang menyeret Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN).

Pengelola lapangan MBG, Ira Mesra, melalui kuasa hukumnya Danna Harly, menyampaikan bahwa pihaknya tak pernah menerima dana sepeser pun dari pihak yayasan hingga akhir operasional dapur.

Padahal, selama dua tahap program yang berjalan sejak Februari 2025, MBG telah mendistribusikan sebanyak 65.025 porsi makanan.

Baca Juga :  BGN Jawab Kecurigaan KPK: Anggaran MBG Tidak Dipotong, Perbedaan Pagu Bahan Baku Sudah Ditetapkan Sejak Awal Program

“Kami tidak bisa lagi memberikan modal karena dari dua tahap, 60.000 porsi lebih, kami tidak dibayar sepeser pun,” kata Danna saat dikonfirmasi pada Rabu, 16 April 2025.

Ironisnya, lanjut Danna, Yayasan MBN tercatat telah menerima pencairan dana sebesar Rp386,5 juta dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang diperuntukkan bagi operasional MBG. Namun dana tersebut tidak pernah diteruskan kepada pelaksana lapangan, Ira Mesra.

Permasalahan semakin memanas ketika Ira justru menerima tagihan sebesar lebih dari Rp45 juta yang disebut sebagai tunggakan pembelian barang. Tuduhan tersebut langsung dibantah oleh pihak Ira. “Fakta di lapangannya, seluruh dana operasional dikeluarkan oleh Ibu Ira,” tegas Danna.

Baca Juga :  Wabup Sukabumi dan Kemenko IPK Bahas Pengembangan Kawasan Strategis di Cikembar

Akibat konflik tersebut, pihak Ira mengaku mengalami kerugian hampir Rp1 miliar dan akhirnya mengambil langkah hukum.

Gugatan pidana dengan dugaan penggelapan resmi dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 10 April 2025.

Danna menjelaskan bahwa masalah berawal dari ketidaksesuaian data anggaran yang ditemukan Ira pada 24 Maret 2025, terutama terkait jumlah siswa PAUD, TK, dan SD yang menjadi sasaran program. Kecurigaan ini memicu pemutusan kerja sama dengan Yayasan MBN.

“Sudah saya somasi, sudah saya ajukan hak tagih, dan sudah saya konfirmasi ke BGN. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!