KPK Usut Dugaan Korupsi Rp1,2 T, Jejak Uang Mengarah ke Private Jet di Luar Negeri

KPK selidiki pembelian private jet senilai Rp1,2 triliun oleh pejabat Papua, panggil WNA Singapura sebagai saksi. | Unsplash/arnaud girault

CORONG SUKABUMI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan penyalahgunaan dana operasional Gubernur Papua periode 2020–2022 yang ditaksir merugikan negara hingga Rp1,2 triliun.

Salah satu aliran dana diduga digunakan untuk membeli sebuah pesawat jet pribadi (private jet) yang kini berada di luar negeri.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan pada Kamis (12/6/2025), penyidikan mengarah pada tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan pembelian alat transportasi mewah tersebut.

“Penyidik menduga aliran dana dari hasil TPK tersebut salah satunya digunakan untuk pembelian private jet yang saat ini keberadaannya di luar negeri,” jelas Budi.

Baca Juga :  Jerat Korupsi Rp231 M, KPK Tangkap Pejabat PU—Menteri Dody Bertindak

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK memanggil seorang saksi warga negara asing (WNA), Gibrael Isaak (GI), yang merupakan pengusaha asal Singapura. Gibrael hadir untuk dimintai keterangan terkait proses pembelian jet pribadi tersebut.

“Hari ini KPK memanggil saksi Gibrael Isaak (GI), seorang WNA Singapura, pengusaha maskapai pribadi, untuk didalami keterangannya mengenai pembelian pesawat private jet,” tambahnya.

Kasus ini mencuat setelah KPK menemukan indikasi penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua.

Baca Juga :  Pemkab Sukabumi Berlakukan Status Tanggap Darurat Bencana di Simpenan, Lengkong, dan Palabuhanratu

Dalam prosesnya, dua tersangka telah ditetapkan, yakni Dius Enumbi (DE), bendahara pengeluaran pembantu kepala daerah, dan Lukas Enembe, Gubernur Papua saat itu, yang kini telah meninggal dunia.

Terkait dengan almarhum Lukas Enembe, penyelidikan kini diarahkan pada penelusuran aset-aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Selain itu, KPK juga memeriksa Willie Taruna (WT), penyedia jasa penukaran uang (money changer) di Jakarta, yang diduga terlibat dalam aliran dana terkait.

Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan pihak-pihak lain serta keberadaan aset yang diduga dibeli menggunakan uang negara.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!