CORONG SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerima laporan lengkap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi.
Penyerahan laporan dilakukan di ruang rapat Sekretariat Daerah, Palabuhanratu, Selasa (20/5/2025), dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sukabumi, H Ade Suryaman.
Dalam keterangannya, Sekda H Ade Suryaman mengapresiasi kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024 yang berjalan aman dan kondusif. Ia menekankan bahwa laporan ini menjadi referensi penting dalam penyusunan strategi dan kebijakan untuk Pilkada 2029.
“Sebagai bentuk persiapan jangka panjang, kami telah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait dana cadangan untuk Pilkada 2029,” ungkap Ade.
Anggota KPU Kabupaten Sukabumi, Budi Ardiansyah, menambahkan bahwa laporan yang diserahkan mencakup seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada, termasuk penggunaan anggaran hibah, kegiatan sosialisasi, serta dinamika data pemilih.
“Penyerahan laporan ini sekaligus menjadi penutup rangkaian tahapan Pilkada 2024 di Sukabumi dan bagian dari upaya membangun sistem evaluasi berkelanjutan penyelenggaraan pemilu daerah,” ujar Budi.***